TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengejutkan Jaksa KPK blak-blakan punya bukti dugaan perselingkuhan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sayangnya Jaksa KPK menolak mengungkap bukti berupa chat tersebut karena tak ingin cari sensasi.
Terlebih KPK menangani kasus korupsi, bukan kasus asusila atau perselingkuhan.
Karena tak diungkap, tak diketahui dengan siapa SYL diduga berselingkuh.
Sebelumnya diduga SYL ada hubungan dekat dengan seorang biduan, Nayunda Nabila.
Pasalnya Nayunda Nabila turut menikmati uang Kementan dari SYL, di antaranya diberi cincin, tas bermerk diajak makan hingga dibantu membayar cicilan apartemen.
Ketika bersaksi di sidang SYL, majelis hakim sempat mengungkap awal perkenalan Nabila Ayunda dengan SYL.
Buntut terseret kasus SYL, Nabila Nayunda beberapa kali mengembalikan uang hasil korupsi SYL ke KPK.
KPK Kantongi Chat Diduga Perselingkuhan SYL
Soal barang bukti yang diperoleh dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di antara bukti tersebut, terdapat ponsel atau handphone milik SYL.
Handphone itu disita terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Hal demikian disampaikan JPU KPK dalam sidang pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).
Jaksa mengungkapkan, mereka bisa menampilkan seluruh isi chat dari ponsel
SYL itu di dalam persidangan. Namun, tim jaksa penuntut umum memilih untuk menahan atau hanya menampilkan sebagian saja.