News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Video Diduga Firli Bahuri Terciduk Main Badminton, Kuasa Hukum Singgung Kliennya Patahkan Stigma

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut sang klien mematahkan stigma yang menyebut eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menghilang di tengah kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkapkan Ian menanggapi video diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama mantan pasangan ganda putra Indonesia, Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Ian Iskandar menyebut Firli Bahuri memang memiliki kegiatan rutin bermain bulutangkis dua kali seminggu.

Hal ini, kata Ian, membuktikan Firli Bahuri tidak menghilang setelah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak menjadi Ketua KPK lagi.

"Baguslah diberitakan, artinya stigma yang menganggap beliau menghilang terbantahkan," kata Ian saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

Ian bilang, kegiatan Firli Bahuri bermain badminton bukan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan menggiring opini lah seolah-olah segala sesuatu yang beliau lakukan salah dan melanggar hukum."

"Beliau mengikuti semua proses hukum yang selama ini berjalan," tuturnya.

"Tolong kedepankan asas praduga tidak bersalah atas semua orang ya termasuk kepada pak FB," sambungnya.

Diketahui, video yang memerlihatkan sosok diduga Firli Bahuri bermain badminton bersama Marcus/Kevin viral di media sosial.

Video dibagikan antara lain oleh akun X @caramelscroffle, Jumat (6/7/2024).

Marcus/Kevin yang kembali merumput sebagai pasangan ganda putra melawan dua orang pria berbaju hitam di sebuah gelanggang olahraga (GOR).

Baca juga: Jelang Sidang Vonis, SYL Pilih Irit Bicara - Anak Buah Lempar Semua Kesalahan pada Eks Mentan

Satu pria berbadan kurus mendampingi pria lainnya yang tubuhnya lebih berisi, diduga Firli Bahuri.

Firli tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus itu.

Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak 22 November 2023.

Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Metro Jaya belum melakukan penahanan meski hampir delapan bulan Firli tersangka.

Update Polda Metro Jaya

Sementara itu Polda Metro menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan secara profesional terhadap kasus yang menjerat Firli Bahuri.

"Profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (2/7/2024).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dia lagi-lagi mengatakan jika pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dalam kasus yang menjerat mantan Kabaharkam Polri ini secara transparan.

"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Penyidik dalam penanganan perkara a quo, bukan saja mengantongi dua alat bukti yang sah, bahkan empat alat bukti," jelasnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini