News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Respons Divonis 10 Tahun Penjara: Ini Konsekuensi Jabatan Saya

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan terdakwa Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons mengenai dirinya yang dihukum 10 tahun penjara.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, SYL dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, dengan denda Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 14 miliar dan USD 30 ribu.

Syahrul mengatakan, sebagai orang yang patuh pada aturan dan hakim, dia menghargai kesimpulan dari majelis hakim.

Menurut Syahrul, apa yang terjadi dengannya ini merupakan konsekuensi dari jabatannya. Ia mengaku akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya itu.

"Apa yang terjadi hari ini, bagi saya ini bagian dari konsekuensi jabatan saya," ucap SYL, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7/2024).

"Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3, 4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," tambahnya.

Syahrul menyadari hukuman 10 tahun dengan penambahan 2 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya bukan waktu yang sedikit.

Namun, ia mengungkapkan, merasa bangga atas penghargaan-penghargaan yang diterimanya sepanjang menjabat sebagai Mentan RI.

"Saya akan pertanggungjawabkan itu adik-adikku teman-teman pers. Saya akan pertanggungjawabkan ini, dan saya akan hadapi ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih lanjut, Syahrul juga memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi Mentan RI.

"Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun (penjara), bukan persoalan yang sedikit. Tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh Presiden," ujar SYL.

Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menerima ganjaran 10 tahun bui atas perbuatannya memeras dan menerima gratifikasi.

Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini