News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPP Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Kerajaan Arab Saudi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono beri pidato saat pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kepulauan Riau (Kepri), di Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono turut merespons soal penahanan terhadap Ketua DPRD Rembang yang juga sekaligus kader PPP Supadi bin Taslim Rawi (STR) yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi.

Supadi ditahan lantaran diduga melakukan pelanggaran penggunaan visa saat menjalankan ibadah haji.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Ditahan Sebulan di Arab Saudi saat Berhaji, Kemlu: Sidang Sudah 2 Kali

Kata Mardiono, terkait dengan kasus tersebut, DPP PPP selalu menerima update sekaligus memantau proses perkaranya.

"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan tetapi memang lah tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperti di Arab Saudi," kata Mardiono saat ditemui awak media di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Lebih jauh, Mardiono juga bahkan menyebut kalau pihaknya akan mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Supadi.

Pemantauan untuk update kasus tersebut kata dia, dilakukan oleh Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi.

Baca juga: Misteri Hilangnya Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?

"Dan kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi," kata Mardiono.

Meski begitu, Mardiono berharap adanya pengkabulan maaf dari Kerajaan Arab Saudi terhadap Supadi yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kita sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan pendampingan hukum kepada Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi bin Taslim Rawi (STR) yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi, di wilayah Mekkah, Arab Saudi, karena melanggar aturan keimigrasian tentang ibadah haji. 

Supadi ditahan bersama empat Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya di Arab Saudi. Mereka ditahan di Kepolisian Jarwal, dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan setelah menerima laporan tersebut, Kemenlu dan KJRI Jeddah langsung melakukan perlindungan untuk memastikan hak para WNI yang ditahan.

Diantaranya, menjalin komunikasi dengan para WNI untuk mengetahui kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan  dan Pengadilan Arab Saudi.

"Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Saudi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Saudi, melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana," kata Judha kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Kemudian Kemenlu dan KJRI Jeddah juga menunjuk pengacara dan menyiapkan pembelaan di persidangan, melakukan pendampingan di persidangan, dan menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga para WNI di Indonesia. 

Kemenlu turut berkoordinasi dengan DPRD Rembang untuk penanganan kasus tersebut. 

"Menunjuk pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan, menghadiri dan pendampingan persidangan, dan menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga," jelasnya.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli 2024 dengan agenda dakwaan Jaksa. Sidang kedua digelar pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa STR.

Sidang ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pembuktian. Judha menyampaikan bahwa Kemenlu dan KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan hukum kepada para WNI yang ditahan di Arab Saudi.

"Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini