TRIBUNNEWS.COM - Sidang paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai kericuhan.
Adapun kericuhan terjadi ketika Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti hendak menyampaikan penyempurnaan tata tertib DPD RI dari hasil kerja panitia khusus (pansus) dan tim kerja.
Tak hanya itu, dia juga hendak menyampaikan hasil kerja pimpinan DPD dalam sidang paripurna tersebut.
Namun, saat La Nyalla membacakan laporan dan draf tertib, hujan interupsi disampaikan oleh sejumlah senator.
Satu di antaranya adalah anggota DPD asal Papua Barat, Filem Wamafma.
Kendati demikian, La Nyalla tidak menggubris interupsi dari sejumlah senator termasuk Filem.
Baca juga: Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Senator Asal Sulut Maya Rumantir Malah Bernyanyi: Bertobatlah!
Dia baru memperbolehkan Filep menyampaikan interupsi beberapa menit kemudian.
Setelah diberi kesempatan, Filep mempertanyakan apakah mekanisme pembentukan tata tertib tersebut sudah sesuai aturan.
"Pada kesempatan ini sebelum pimpinan menyampaikan laporan, dinamika politik yang terjadi, kita mengesampingkan hal-hal urgent yang perlu mendapatkan kesalahpahaman bersama-sama."
"Terkait dengan kerja pansus dan hasil kerja pimpinan sebelum pimpinan melanjutkan ada pertanyaan saya ditujukan kepada badan kehromatan mohon untuk dijawab."
"Yang pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentukan tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" beber Filep.
Bukannya dijawab, La Nyalla justru melanjutkan membaca laporan dan draf tata tertib.
Sikap La Nyalla itu pun membuat senator marah dan berteriak melayangkan interupsi lanjutan.
Namun, dia seakan tidak menggubris suasana sidang yang sudah memanas dan justru melakukan pengesahan terkait laporan dan draf tata tertib itu.
Puncaknya, sejumlah anggota DPR pun menghampiri meja La Nyalla dan menunjuk muka Ketua DPD RI tersebut agar laporan dan draf tata tertib tidak disahkan.
Bahkan, palu sidang sempat hampir direbut oleh sejumlah senator dan berhasil diambil lagi oleh La Nyalla.
Terlepas dari peristiwa ini, kericuhan anggota DPD saat sidang membahas tata tertib ini pernah terjadi pada tahun 2017 dan 2019 lalu. Berikut kronologinya.
Sidang Paripurna Bahas Tatib DPD 2017 Ricuh, Senator Enggan Dipimpin GKH Hemas dan Farouk Muhammad
Pada 3 April 2017, rapat paripurna DPD yang membahas soal penyikapan putusan Mahkamah Agung (MA) yaitu membatalkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib berujung ricuh.
Dikutip dari Kompas.com, kericuhan terjadi lantaran senator menolak rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPD saat itu, GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Penolakan itu terjadi lantaran masa jabatan keduanya dinilai habis ketika merujuk keputusan MA yang membatalkan Tatib DPD 1/2017.
Kericuhan berawal ketika salah satu anggota DPD dari Jawa Timur saat itu, Ahmad Nawardi tiba-tiba mengambil alih pengeras suara atau mikrofon dari mimbar pimpinan.
Lalu, anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo juga maju ke podium lantaran tidak terima Nawardi mengambil alih.
Akibatnya, sejumlah anggota DPD pun turut berkerumun di sekitar podium.
Namun, Afnan sempat ditarik hingga terjatuh oleh anggota DPD dari Sulawesi Utara saat itu, Benny Rhamdani.
Suasana pun semakin memanas hingga dilerai oleh puluhan personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD.
Pada saat sela rapat, Benny mengatakan kepada awak media bahwa penarikan terhadap Afnan agar yang bersangkutan tidak emosi.
"Saya menarik yang bersangkutan, tangannya, itu kan banyak orang. Itu tangga saya saja hampir jatuh tadi. Saya menarik turun beliau justru biar enggak ada emosi dari si Pak Nawardi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Rapat DPD 2019 Bahas Tatib Ricuh, Ada Anggota DPD Hampir Baku Hantam
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2019, sidang paripurna DPD ke-2 masa sidang V Tahun 2018-2019 dengan agenda terkait tata tertib DPD untuk periode tahun 2019-2024 juga berujung ricuh.
Bahkan, ada anggota DPD hampir baku hantam setelah sebelumnya sempat berdebat.
Adapun kericuhan terjadi usai seluruh senator mendengarkan pembacaan terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Selanjutnya, sejumlah anggota DPD melontarkan interupsi ketika Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD saat itu, Mervin Sadipun Komber hendak menyampaikan laporan pihaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Palu Sidang Nyaris Direbut dari Tangan La Nyalla
Lalu, kericuhan pun semakin parah ketika pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPD saat itu, Akhmad Muqowam tidak menggubris interupsi dari sejumlah anggota DPD seperti senator asal Sulawesi Tengah, Numawati Dewi.
Dalam interupsinya, Numawati menganggap pengesahan tata tertib DPD belum pernah dibahas di Panitia Musyawarah tetapi justru akan disahkan.
"Ini cacat prosedur. Ini pengesahan atau pembacaan laporan? Itu dulu," kata Nurmawati saat itu, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, senator asal Sulawesi Utara saat itu, Benny Ramdani juga nyaris baku hantam dengan senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas.
Bahkan, Anas sempat terjatuh ketika ditarik oleh senator lainnya saat masih berdebat dengan Benny.
Namun, seluruh hujan interupsi hingga kericuhan yang terjadi seakan tidak diindahkan oleh Akhman Muqowan selaku pimpinan sidang.
Dia tetap mengetok palu sebagai tanda tata tertib untuk anggota DPD periode 2019-2024 telah disahkan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Nabilla Tashandra/Haryanti Puspa Sari)
Artikel lain terkait Rapat DPD RI Ricuh