News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Pimpinan MPR dari PAN Nilai Wajar Ada Kekurangan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah haji menggunakan payung untuk melindungi diri dari sinar matahari saat mereka tiba di kaki Gunung Arafat, juga dikenal sebagai Jabal al-Rahma atau Gunung Rahmat, saat ibadah haji tahunan pada 15 Juni 2024. - Teman dan keluarga mencari orang hilang jamaah haji pada 19 Juni ketika jumlah korban tewas pada ibadah tahunan, yang dilakukan di bawah terik matahari, melonjak melewati 900 orang. (Photo by Fadel SENNA / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai, wajar jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan atas timbulnya silang pendapat di sejumlah kalangan tentang pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji.

"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata Yandri dalam keterangannya Minggu (14/7/2024).

Yandri menyampaikan pendapatnya perihal penyelenggaraan haji ini berdasarkan hasil peninjauannya di lokasi pemondokan jemaah haji. 

Ia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan sebelumnya. 

"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," ujar dia,

Baca juga: Rumah Menteri di IKN Kurang Jika Prabowo Tambah Kementerian, PUPR Sebut Masih Banyak Lahan Kosong

Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan. 

"Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ucap Yandri.

Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini