News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Daftar Nama-nama Eks Pegawai dan Pimpinan KPK yang Daftar Capim KPK Periode 2024-2029

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata 410 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK hingga sore ini.

Seperti diketahui, pendaftaran bakal ditutup pada Senin (15/7/2024) hari ini.

Rinciannya untuk capim KPK sebanyak 244 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 166 pendaftar.

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan data itu terangkum hingga pukul 14.43 WIB.

Untuk diketahui pendaftaran Capim KPK dibuka dari 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Berkas pendaftaran yang disubmit ke laman https://apel.setneg.go.id nantinya akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan.

Setelah pendaftaran ditutup, proses berikutnya yaitu seleksi administrasi yang berlangsung pada 16–12 Juli.

Mereka yang telah lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai peserta seleksi Capim dan Dewas KPK. 

Pengumuman peserta akan dilakukan pada 24 Juli mendatang.

Daftar Nama-nama yang Mendaftar Pimpinan KPK:

1.  Empat mantan pegawai KPK Ikut Daftar

Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikutan mendaftar untuk calon pimpinan (capim) periode 2024–2029 yakni: 

  • Mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto.
  • Mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas), Giri Suprapdiono.
  • Mantan Kepala Training ACLC Hotman Tambunan
  • Mantan Kabag Rumah Tangga KPK  Arien Marttanti Koesniar.

"Empat orang anggota IM57+ mendaftar capim KPK," kata Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Keempatnya kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

2. Pimpinan dan Penyidik KPK Ikut Daftar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini