TRIBUNNEWS.COM - Pagu anggaran untuk program makan siang gratis sebesar Rp 71 triliun dan telah masuk dalam APBN 2025.
Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 24 Juni 2024 lalu.
"Untuk tahun pertama pemerintahan beliau (Prabowo Subianto) tahun 2025 telah disepakati alokasi (makan siang gratis) sekitar Rp 71 triliun di dalam RAPBN 2025," katanya dikutip dari Kompas.com.
Adapun angka tersebut berasal dari hasil koordinasi antara pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tim sinkronisasi dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dalam kesepakatan tersebut, program makan siang gratis atau kini disebut makan bergizi gratis bakal dilaksanakan bertahap.
Sri Mulyani menuturkan hal itu dilakukan demi tidak membebani pos belanja APBN.
"Presiden terpilih Bapak Prabowo telah menyampaikan, bahwa beliau menyetujui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan keputusan ini, maka hitung-hitungan anggaran makan bergizi gratis antara pemerintah dan tim Prabowo berbeda.
Dikutip dari Kompas.com, pada 22 Februari 2024, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko sempat menuturkan, program ini membutuhkan biaya sebesar Rp 100-120 triliun untuk tahun pertama.
"Sehingga alokasi APBN yang dibutuhkan pada tahun pertama pelaksanaan program diperikrakan sekitar Rp 50 triliun hingga 60 triliun," ujarnya.
Baca juga: Warga Rebutan Selfie Saat Raffi Ahmad dan Zita Anjani Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Cililitan
Selain itu, Budiman juga sempat menyebut anggaran untuk program makan bergizi gratis ini tidak hanya berasal dari APBN saja, tetapi juga berkolaborasi dengan industri pangan dan BUMN pangan.
Dia mengungkapkan kedua sektor tersebut ditargetkan membiayai 40-50 persen dari kebutuhan modal produksi pangan.
"Diperkirakan terjadi penghematan hingga 40-50 persen adri kebutuhan pembiayaan program dari sumber APBN jika hanya melakukan pembelanjaan hilir," tuturnya.
Anggaran Terbatas, Harga Makanan per Anak Diperkirakan Rp 7.500