News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Rekam Jejak Kombes Surawan yang Diisukan Tak Akur dengan Kapolda Jabar, Pernah Disorot Susno Duadji

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto kiri ke kanan: Susno Duadji, Surawan, dan Akhmad Wiyagus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini sosok sekaligus rekam jejak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan.

Perwira menengah Polri itu tengah menjadi sorotan publik lantaran diisukan tidak akur dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus terkait kasus kematian Vina Cirebon.

Kombes surawan juga sempat menjadi perbincangan publik setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Lahir di Tuban, Jawa Timur pada 4 Mei 1974, Kombes Surawan telah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.

Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 yang berpengalaman di bidang reserse.

Rekan satu angkatannya di antaranya adalah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast; Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho; hingga Wakapolda Banten, Brigjen Hengki.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau. Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Barulah pada 2023, ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.

Isu tidak akur dengan Kapolda

Baru-baru ini menyeruak isu jika Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan kini tengah tak akur.

Hal ini buntut dari kasus Vina Cirebon yang hingga kini masih ditangani Polda Jabar.

Terlebih, Polda Jabar kalah dalam sidang praperadilan sehingga Pegi Setiawan yang sebelumnya disebut sebagai DPO kasus Vina dan ditetapkan tersangka kini telah bebas.

Penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dibatalkan alias tak sah demi hukum berdasarkan putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.

Kabar tak akurnya Kapolda Jabar dan Kombes Surawan rupanya sudah sampai ke telinga Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Di sisi lain, penyidik lama yang menangani kasus Vina diduga masuk angin.

"Penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi dalam acara ILC.

Jenderal bintang dua ini memilih ogah berkomentar saat ditanya lebih jauh soal kasus Vina.

Mantan Kapolres Sumedang ini justru menyerahkan kepada Humas Polda Jabar yang akan memberikan keterangannya ke publik.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.

Ketidak akuran Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan pun sudah didengar pengacara Pegi Setuawan, Toni RM.

"Kami tak mengerti, tetapi kabar-kabar yang kami dapat, bapak Kapolda ini kontra dengan Direktur Reserse Kriminal Umum, atas kinerjanya yang menindaklanjuti (kasus Vina)," ujar Toni RM dikutip dari Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, perpecahan antara Kapolda Jabar dengan Kombes Surawan bukan tanpa alasan.

Sebab, Kombes Surawan dinilai Toni hanya mengikuti penyidikan di tahun 2016 yang banyak kejanggalan.

Salah satunya kata Toni, perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tidak pernah terungkap.

"Persamaan niat meeting of mind di situ tidak ada," katanya.

CCTV dan ponsel yang polisi amankan di sekitar lokasi kejadian juga tak pernah dibuka.

Disorot Susno Duadji

Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut mengomentari kinerja Kombes Surawan dalam menangani kasus kematian Vina Cirebon.

Hal ini buntut dikabulkannya seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.

"Bayangkan, seorang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda berani menganulir putusan pengadilan (tentang 2 DPO), 'itu fiktif, itu nggak ada'. Ini pengetahuan umumnya di mana? Akan dibiarkan orang seperti mimpin reserse level Polda?" kata Susno dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).

Susno bahkan menyebut, andai menjadi Kapolri, ia tak segan untuk mencopot Kombes Surawan lantaran kinerjanya tersebut.

"Harus diberi tindakan. Kalau tidak akan berleha-leha dulu. Padahal yang dilanggar ada KUHP, keputusan MK, dan peraturan Kapolri. Kalau saya jadi Kapolri, Dirreskrimum Polda saya copot hari ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini