Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Indira Chunda Thita terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, adapun dalam pemeriksaan itu, Thita dicecar terkait kepemilikan aset yang dimiliki SYL dan keluarganya.
"Didalami terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Kendati demikian Tessa menjelaskan bahwa Thita masih berkapasitas sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat ayahnya itu.
Selain Thita, KPK kata Tessa sejatinya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap cucu SYL yakni Andri Tenri Radinsyah alias Bibi pada Selasa 16 Juli 2024 kemarin.
Akan tetapi Bibi urung menghadiri pemeriksaan itu karena beralasan sedang sakit.
"Cucunya tidak hadir karena sakit," jelas Tessa.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indira Chunda Thita, Selasa (16/7/2024).
Indira merupakan anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Indira adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem.
“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL [Kementerian Pertanian]. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Selain Indira, KPK juga memanggil anak Indira yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Tessa enggan membocorkan materi pemeriksaan yang hendak digali oleh tim penyidik.
Hanya saja, nama Thita dan Bibie sempat disebut menerima aliran uang maupun barang dari kasus dugaan pemerasan SYL.
Kedua saksi itu pun sudah diperiksa di persidangan kasus pemerasan.