TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang kabarnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Wali Kota Semarang dan rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi.
Selain Mbak Ita, KPK dilaporkan juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Tersangka lainnya, yakni Ketua Gapensi Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Diketahui kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK adalah:
Pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024.
Pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang di Tengah Pencalonan Mbak Ita di Pilkada, KPK: Murni Ranah Hukum
Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita
Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966, dirinya merupakan istri dari Alwin Basri, saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, serta menjabat sebagai ketua Komisi D.
Keduanya merupakan politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mbak Ita sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Semarang dua periode, mengutip Wikipedia.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ita bekerja di dunia perbankan swasta.
Ia juga sempat menjadi Direktur Utama di BUMD Provinsi Jawa Tengah yakni PT Sarana Patra.
Saat hampir habis masa jabatannya di BUMD, ia ditawari oleh suaminya untuk menjadi Wakil Wali Kota Semarang.
Karier politiknya pun mulai sejak ia menjadi Wakil Wali Kota Semarang periode 2016-2021.
Dirinya sudah mendampingi Hendrar Prihadi sejak periode pertama 2016-2021.
Hingga akhirnya kini dilantik sebagai Wali Kota Semarang.
Riwayat pendidikannya, Ita merupakan lulusan SMAN 1 Semarang.
Dirinya lanjut meneruskan kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Dilanjutkan, menempuh program magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro.
Ia juga menempuh program doktor mengambil administrasi publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro.
Harta kekayaan Ita
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mbak Ita memiliki total harta sebesar Rp 3,3 miliar.
Hal itu berdasarkan LHKPN terakhir yang ia laporkan pada 17 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Ita tercatat hanya memiliki dua motor dan tidak memiliki mobil.
Ia juga memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.
Berikut ini rincian LHKPN Ita:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.284.090.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/200 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.175.540.000
2. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , WARISAN Rp. 197.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.911.550.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.250.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000
2. MOTOR, HONDA MANUAL Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 437.018.711,
D. SURAT BERHARGA Rp. 187.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.057.381.431
F. HARTA LAINNYA Rp. ----Sub Total Rp 0
G. UTANG Rp. 2.610.018.256
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp Rp 3.361.421.886.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)