News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pusat Data Nasional

TB Hasanuddin Sebut Pembobol PDN Pesanan dari Kelompok yang Punya Kepentingan Tertentu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai hacker atau pembobol Pusat Data Nasional (PDN) Sementara merupakan pesanan dari pihak tertentu.

Data pribadi ya makanya dibuatlah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi, saya pribadi dengan teman-teman ya, menganggap bahwa bahwa data itu sesuatu yang urgent, perlu dilindungi, perlu dirahasiakan, dan itu adalah aset sosial kita.

Itu yang lebih urgent ketimbang Wantimpres tadi ya? Jadi, ya untuk dipikirkannya lebih urgent yang ini kan?

Dan kalau data ini, data ini ya, jatuh kepada orang-orang yang tidak pada tempatnya untuk kepentingan proses saat, kepentingan apapun, kita bisa rugi benar.

Ini bisa ganggu kita punya negara?

Iya. Iya lah. Segalanya. Data penduduk, data ekonomi, data penghasilan negara, data juga misalnya soal yang lain-lain. Belum masuk pada data-data tentara nasional Indonesia dan sebagainya. Itu yang harus diprotek. Jadi jangan anggap enteng soal data.

Nah, kemarin itu kan ada berita seolah-olah pembajaknya itu ingin menyerahkan kunci, kan dikunci itu data, kepada pemerintah atau dalam konteks ini kepada Kementerian Informasi untuk kemudian bisa membuka datanya. Apakah Pak TB tahu mengenai perkembangan berikutnya?

Ya, jadi begini. Saya agak terkejut ketika ternyata data itu tidak sesuai aturan diproteknya.

Maksudnya gimana?

Ya kan, begini. Yang namanya pusat data nasional itu dikumpulkan data dari semua itu. Simpen. Begitu. Lalu yang nitip harus bertanggung jawab keamanannya. Ya, seperti begini sajalah. Di lapangan saya membuka penitipan sepeda motor dan barang.

Ayo titip kesini dan sebagainya. Oke, selesai. Ya, begitu. Tiba-tiba hilang itu barang.

Lalu saya bilang, loh, kamu yang harus jaga, terus ngapain? Ngapain dititip? Ngapain dititip? Bayar lagi kan? Kan enggak masuk akal kan? Dan aturannya memang tidak begitu.

Begitu, ya. Ini tidak, ayo titip-titip disini. Tapi lo tanggung jawab. Begitu, ya tidak pas lah. Begitu, ya. Oke.

Kemudian dari situ, ya, fungsi dari, dari yang mengawal, dan saya dengan bahasa biasa saja, ya. Tidak usah bahasa teknik. Yang mengawal itu menjaga, data itu dua.

Satu, Kominfo. Karena dialah yang memenjaga pusat data nasional. Dan yang kedua, data itu adalah badan cyber dan sandi negara. Jadi dua lembaga ini memprotek. Ternyata masih ditembus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini