Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi empat bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.
Pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
Salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang PK Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, yakni terkait penanganan hukum sesuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).
Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan persetubuhan anak di Cirebon.
Hakim Sidang PK Saka Tatal
Sidang perdana PK yang diajukan Saka Tatal, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).
Sidang tersebut akan dipimpin hakim Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.(*)