TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (19/7/2024).
Saka Tatal datang dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.25 WIB.
Saka yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dan celana jeans ini pun menjalani pemeriksaan psikologis di sebuah ruangan bersama tim dari LPSK.
Sedangkan, kuasa hukumnya yakni Titin Prialianti berada di luar menunggu bersama kakak dari Saka Tatal.
Tes psikologi dilakukan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (8/7/2024) lalu.
Sidang PK rencananya akan digelar Rabu (24/7/2024) pekan depan.
Alasan digelarnya tes tersebut karena kondisi psikologis Saka Tatal masih kurang stabil.
Bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa memberikan pernyataan dengan baik.
Sebab saat ini Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.
Pasca-keberhasilan Pegi Setiawan di Praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal mengajukan PK demi memulihkan nama baiknya.
Saka Tatal sudah menjalani hukuman dari vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam sidang kasus Vina Cirebon.
Melihat keberhasilan Pegi, pengacara Saka Tatal, Titi Prialianti mengatakan sidang PK akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi empat bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.
Pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
Salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang PK Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, yakni terkait penanganan hukum sesuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).
Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan persetubuhan anak di Cirebon.
Hakim Sidang PK Saka Tatal
Sidang perdana PK yang diajukan Saka Tatal, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).
Sidang tersebut akan dipimpin hakim Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.(*)