TRIBUNNEWS.COM - Kasus Vina Cirebon kembali memasuki babak baru.
Setelah Pegi Setiawan bebas, sejumlah saksi memberikan pengakuan terbaru tentang kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky, itu.
Satu di antaranya saksi kunci bernama Dede (30).
Dede merupakan satu dari sejumlah saksi kunci yang diyakini memiliki informasi akurat tentang kasus pembunuhan sadis tersebut.
Namun, pada pernyataan terbarunya, Dede justru mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada 2016.
Di hadapan Dedi Mulyadi, Dede mengaku diajak untuk berbohong oleh saksi kunci lainnya bernama Aep.
Kesaksian palsu Dede itulah yang kemudian menjebloskan 8 terpidana kasus ke penjara.
Dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi, mulanya Dede menceritakan awal mula pertemuannya dengan Aep.
Ia dan Aep rupanya pernah bekerja di suatu tempat cuci steam daerah Kaesambi, Kota Cirebon, pada 2016 lalu.
Namun, Dede akhirnya memilih berhenti bekerja lantaran pembayaran yang tidak sesuai.
Baca juga: Teman Terpidana Kasus Vina Beberkan Fakta soal Pertemanan Anak Pak RT dan Rekan-rekannya
Dalam waktu singkat, Dede diajak Aep untuk menyambangi Polres Cirebon.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'," ucap Dede menirukan ajakan Aep kala itu.
"Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
Kala itu, Dede sempat bertanya maksud dan tujuan Aep mengajaknya ke Polres Cirebon.
Menurut Dede, Aep mengatakan akan menjadi saksi meninggalkan Vina dan Eky.
Dede yang tidak mengetahui apa pun soal kasus Vina sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, diminta jadi saksi sama Aep dan Pak Rudiana," ungkap Dede.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak."
"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," imbuhnya.
Dede menceritakan, sebelum masuk ke ruangan penyidik, ia sempat diberi arahan oleh Aep dan Iptu Rudiana.
Ia diminta mengarang cerita tentang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.
Baca juga: Toni RM Mengaku Bertemu Saksi yang Tahu Soal CCTV Tempat Ditemukan Mayat Vina, Iptu Rudiana Terseret
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dibuat Dedi agar misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap.
Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) lalu, Dedi Mulyadi berharap Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai kasus Vina.
"Agar tidak terjadi simpang siur yang terus-menerus berkembang di masyarakat, sebaiknya Mabes Polri, meskipun putusan hukumnya belum berubah karena kita baru mengajukan PK (peninjauan kembali), tetap harus melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Di antaranya investigasi yang harus dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini peristiwa pembunuhan atau peristiwa kecelakaan."
Ia kemudian menyarankan para penyidik untuk membuka ponsel para terpidana.
Selain itu, Dedi juga mendesak polisi membuka CCTV di sekitar lokasi tewasnya Vina dan Eky.
"Kemudian, yang berikutnya juga saya meminta agar CCTV-nya juga dibuka CCTV yang dibuka bisa dua," ujar Dedi.
"Yang pertama, kalau ingin mengejar tuduhan pelemparan, buka CCTV-nya Indomaret karena posisi mereka SMP 11 itu di sampingnya ada Indomaret."
"Kalau kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina itu kan ada di flyover," paparnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/M Deni Setiawan)