TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi baru diungkap pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.
Toni mengaku dirinya telah bertemu seorang saksi baru kasus Vina Cirebon yang mengetahui soal rekaman CCTV yang diamankan oleh Iptu Rudiana dan rekannya anggota Polres Cirebon.
Toni sendiri enggan menyebutkan identitasnya orang itu dan memastikan belum pernah muncul sama sekali di hadapan publik.
Menurut Toni RM, saksi tersebut menerangkan di Agustus 2016, ada 7 kamera CCTV yang tersebar dari Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun.
Toni RM lalu mengatakan saksi baru mengetahui soal CCTV itu.
Baca juga: Poin-poin Keterangan Pemandi Jenazah Vina Cirebon, Berbanding Terbalik dengan Keterangan Polisi
"Saya buka saja, saya mendapatkan informasi dari seseorang yang belum muncul tapi seseorang itu berada di TKP," kata Toni RM, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews TV, pada Sabtu (20/7/2024).
"CCTV itu ada di jembatan atau flyover. Kalau itu dibuka maka yang membuang mayat itu kelihatan.
Kalau CCTV itu dibuka, bisa saja pelakunya itu bukan yang ditangkap," katanya.
Saksi baru tersebut mengatakan kepadannya Iptu Rudiana dan rekannya mengamankan dua rekaman CCTV.
Dua rekaman CCTV tersebut merekam dengan jelas detik-detik sebelum jenazah Eky dan Vina ditemukan di atas Flyover Talun.
"Menurut keterangan saksi yang belum mau muncul, menginformasikan kepada saya, CCTV yang diamankan itu ada dua, yang menghadap ke jalan raya, akan kelihatan pembuangan mayat itu, di depan minimarket, menunggu jalanan sepi, baru dibuang mayat, kuncinya ada di Pak Rudiana dan dua saksi yang tertuang di putusan pengadilan," jelas Toni RM.
Alasan CCTV Tidak Diungkap
Toni RM mengungkapkan kecurigaannya terkait mengapa rekaman CCTV di sekitar TKP tewasnya Vina dan Eky tidak diungkap karena polisi bisa saja mendapatkan rekaman CCTV tersebut, setelah Iptu Rudiana mengamankan dan menetapkan Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
"Saya mencurigai CCTV itu didapatkan setelah para pelaku yang diamankan oleh Pak Rudiana itu ditahan kemudian jadi tersangka," ucap Toni RM.
Kemudian beredar foto pada babak belur, artinya sudah terlanjur orang-orang itu ditersangkakan, kemudian CCTV itu didapat, sehingga tidak dimunculkan dan dilampirkan sebagai barang bukti sehingga di persidangan polisi mengatakan CCTV ada di lokasi kejadian namun belum dibuka.