TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief tidak terima jika kalimat 'orang kecil' disematkan kepada terpidana kasus Vina.
Hal itu disampaikan Elza dalam dialog dalam tayangan Nusantara TV, Selasa (1/10/2024).
Mulanya, kuasa hukum terpidana, Titin Prialianti, mengatakan bahwa terpidana hanya seorang kuli bangunan yang tidak mungkin mengarang cerita.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
BERITA REKOMENDASI