TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, sepenuhnya yakin bahwa tim khusus Kapolri telah mengantongi hasil investigasi terkait kasus Vina.
Bahkan, ia menyebut, hasil investigasi tersebut telah disampaikan oleh timsus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, pihak Iptu Rudiana membantah adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Vina.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyebutkan ada tiga jenis pelanggaran HAM berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 dalam kasus Vina. (*)