News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Jurusan di SMA

DPR Sebut Penghapusan Jurusan IPA, IPS & Bahasa di SMA Sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai, penghapusan jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai, penghapusan jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar.

"Kebijakan ini sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan di banyak sekolah," kata Hugo kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Hardiknas 2024: Mendikbud Nadiem Pamit dan Titip Lanjutkan Merdeka Belajar

Hugo mengatakan, pada prinsipnya siswa diberikan kesempatan lebih terbuka untuk memilih.

"Sejak pendidikan menengah atas siswa harus sudah bisa memilih dan menetapkan apa yang ingin dipelajari dan ke depannya mau melanjutkan bidang studi apa," ujarnya.

Konsekuensinya, kata dia, sekolah harus lebih banyak menyiapkan tenaga guru dan waktu untuk siswa saat proses pembimbingan sebelum memutuskan pilihan.

"Sekolah juga harus mampu menyediakan menu mata pelajaran pilihan," ucap Hugo.

Hugo berpendapat, soal penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa apakah sudah tepat atau tidak, masih debatable.

"Namun, saya melihat ini sejalan dengan konsep kurikulum Merdeka Belajar," ungkap.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengungkapkan alasan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA.

Baca juga: Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Asah Kompetensi Mahasiswa di Luar Kampus

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

"Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," kata Anindito Aditomo kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini