TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution buka suara soal banyaknya tudingan keterlibatan kliennya dalam rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Pitra menegaskan Iptu Rudiana bukanlah penyidik dari kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Karena terus berkembang isu bahwa Iptu Rudiana ikut dalam proses penyidikan, maka Pitra merasa hal ini perlu diluruskan.
Mengingat posisi Iptu Rudiana yang saat itu merupakan anggota polisi aktif.
Sehingga beredar kabar soal keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon.
"Dan perlu saya luruskan di sini. Penyidik dalam kasus pembunuhan almarhum Eky dan Vina itu bukanlah Iptu Rudiana."
"Ini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dia yang menyidik, dia yang memeriksa dan lain-lain," kata Pitra dilansir WartakotaLive.com, Senin (22/7/2024).
Lebih lanjut Pitra menyebut, penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam adalah Satreskrim Polresta Cirebon.
Sementara Iptu Rudiana hanya berkedudukan sebagai pelapor.
Karena Iptu Rudiana adalah ayah dari korban, yakni Muhammad Rizky atau Eky yang merupakan pacar dari Vina.
"Itu adalah keterangan yang tidak benar. Bahwasannya penyidiknya itu adalah Satreskrim Polresta Cirebon."
"Beliau hanya kedudukannya sebagai pelapor," imbuh Pitra.
Baca juga: LIVE Dede Bongkar Persekongkolan Iptu Rudiana dan Aep, Ada Sosok Misterius Bocorkan CCTV Kasus Vina
Tak Kenal Aep & Dede sebelum Pembunuhan Vina dan Eky
Iptu Rudiana membantah tuduhan dari salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto (30), yang menuding dirinya mengarahkan untuk merekayasa insiden pembunuhan yang merenggut nyawa anaknya itu.
Bantahan tersebut diungkap Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Pitra memastikan tuduhan Dede yang menyebut Iptu Rudiana ikut merekayasa soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidaklah benar.
Bahkan, Pitra menyebut tuduhan Dede adalah sebuah fitnah bagi Iptu Rudiana.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah," kata Pitra dilansir Tribun Jakarta, Senin (22/7/2024).
Pasalnya, menurut Pitra, Iptu Rudiana sama sekali tak mengenal Aep maupun Dede yang turut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Pitra menyebut Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenal Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," terang Pitra.
Lebih lanjut, Pitra menekankan Iptu Rudiana tak membuat skenario palsu insiden pembunuhan Eky dan Vina.
Kronologi pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini terungkap juga merupakan hasil kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede sendiri.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Atas banyaknya tuduhan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana itu, kini ia pun membentuk tim hukum yang berisikan 60 advokat.
Tim hukum ini juga akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ikut Disomasi Iptu Rudiana, Dianggap Sebarkan Berita Hoaks soal Pengakuan Dede
Menurut Pitra, tim hukum ini dibentuk karena Iptu Rudiana tak ingin terus memberikan panggung kepada Dede dan Aep.
Iptu Rudiana juga ingin menggunakan hak hukumnya untuk membawa segala fitnah yang ditujukan padanya ke ranah pidana.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi."
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah," jelas Pitra.
Baca juga: Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat usai Dituding Rekayasa Kasus Vina
Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri
Iptu Rudiana tegaskan masih aktif sebagai anggota Polri dan bantah menghilang dalam kasus Vina Cirebon.
Hingga kini pun Iptu Rudiana masih tetap menjalankan tugas kedinasannya sebagai aparat kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Pitra Romadoni, Senin (22/7/2024).
"Sebagai anggota Polri yang aktif, keadaan beliau sehat dan baik saja, dan bertugas sebagaimana mestinya sebagai anggota Polri, jadi tiap hari itu tidak ada beliau menghilang," ucap Pitra, Senin (22/7/2024).
"Beliau itu melaksanakan tugas kedinasan, tentunya bukan hanya terkait proses hukum saja yang harus beliau pikirkan, akan tetapi beliau juga memikirkan terkait dengan tugas kinerja ataupun kedinasan dan juga tugas menafkahi keluarganya," jelas Pitra.
Sementara di sisi lain, kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Elza Syarief mengatakan, Iptu Rudiana tidak kabur.
Hanya saja, ada kode etik yang tak menganjurkan Iptu Rudiana berbicara secara bebas.
"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya," ucapnya, Senin (22/7/2024).
"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ikut Mencari Pembunuh Anaknya dan Vina, Pengacara Pitra Sebut Iptu Rudiana Tidak Terlibat Penyidikan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir/Rr Dewi Kartika H)(WartakotaLive.com/Miftahul Munir)