Diberitakan sebelumnya, salah satu saksi bernama Dede mengaku diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Perintah disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.
Dede menyampaikan pengakuannya itu dalam YouTube pribadi Dedi Mulyadi.
Dede diketahui tak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Namun, pengakuan palsu Dede itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab, 8 terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat Serang Balik Dede, Klaim Punya Bukti Fisik Bantah Skenario
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com/ Jaisiy Rahman Tohir)