TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya dunia digital yang sehat bagi anak-anak.
Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dengan tema ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’, peringatan HAN 2024 diharapkan menjadi momentum untuk keamanan bagi anak-anak di seluruh Indonesia tanpa tekecuali.
"Selamat Hari Anak Nasional tahun 2024. Peringatan HAN kali ini dapat menjadi momen pengingat untuk pentingnya jaminan hak-hak bagi anak, termasuk hak anak untuk mendapat akses dunia digital yang sehat,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Puan menekankan perlunya memahami dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi bagi anak-anak.
Melihat era digitalisasi saat ini, lanjut Puan, tentu anak zaman sekarang memiliki karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
"Anak-anak zaman sekarang memang perlu melek teknologi, namun tetap perlu pendampingan orang tua agar terhindar dari dampak negatif teknologi itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: 8 Puisi Hari Anak Nasional 2024 Bertema Masa Depan yang Cerah
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 88,9 persen anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial.
Kemudian sebanyak 66,13 persen anak mengakses internet untuk mendapat informasi atau berita dan 63,08 persen lainnya untuk hiburan.
Puan menilai, dampak baik dari kemajuan teknologi untuk karakter anak-anak yang masuk dalam generasi digital saat ini antara lain adalah aktif dalam mengekspresikan diri, memiliki wawasan yang luas, menyukai kebebasan, ingin memiliki kontrol hingga memiliki kemampuan adaptasi teknokogi yang baru.
“Itu adalah hal positif yang dapat dikembangkan untuk menjadikan anak Indonesia semakin kreatif dan unggul,” ucap Puan.
Kendati demikian, Puan mengingatkan teknologi tanpa pengawasan dapat berdampak buruk terhadap perkembangan anak.
"Karakteristik generasi anak digital itu sangat berbeda. Mereka lebih adaptif dan suka kebebasan, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua namun tetap memberikan ruang mereka untuk mengeksplorasi diri, memanfaatkan teknologi tapi tetap dengan batasan-batasan wajar," ucapnya.
Puan menyebut, perlindungan terhadap anak di ranah daring dan digital perlu menjadi perhatian bersama.
Hal ini karena kemudahan akses yang didapatkan tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan online.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian global terkait kerentanan untuk ranah digital bagi anak seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksplotasi dan pelecehan seksual anak daring.
“Maka dibutuhkan kolaborasi multipihak baik dari Pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, pelaku dunia pendidikan, dan masyarakat itu sendiri untuk berkomitmen menciptakan dunia digital yang sehat dan ramah untuk anak,” ujar dia.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Link Twibbon
Puan juga meminta Pemerintah memastikan pemerataan infrastruktur teknologi yang akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, khususnya bagi anak-anak yang berada di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
“PR yang masih harus dilakukan Pemerintah ialah memastikan jaringan internet dan infrastruktur teknologi lainnya sudah tersebar ke seluruh daerah di Tanah Air, bukan hanya di kota-kota besar saja,” pungkasnya.