Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian global terkait kerentanan untuk ranah digital bagi anak seperti cyberbullying, sextortion, scam, hoax, child grooming, pornografi, hingga eksplotasi dan pelecehan seksual anak daring.
“Maka dibutuhkan kolaborasi multipihak baik dari Pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, pelaku dunia pendidikan, dan masyarakat itu sendiri untuk berkomitmen menciptakan dunia digital yang sehat dan ramah untuk anak,” ujar dia.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Link Twibbon
Puan juga meminta Pemerintah memastikan pemerataan infrastruktur teknologi yang akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, khususnya bagi anak-anak yang berada di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
“PR yang masih harus dilakukan Pemerintah ialah memastikan jaringan internet dan infrastruktur teknologi lainnya sudah tersebar ke seluruh daerah di Tanah Air, bukan hanya di kota-kota besar saja,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan