Ternyata langkah-langkah (penentangan) yang pernah dilakukan itu tidak lebih mendatangkan manfaat ketimbang langkah yang sekarang kita laksanakan. Karena hampir kita semua menyandang beban hukum.
Dulu kan kita bergabung dengan Jamaah Islamiyah untuk mendapatkan nilai tambah di hadapan Allah SWT. Sekarang berdasar UU Antiterorisme, menjadi anggota kalau ada yang jadi saksi saja, maka anak-anak adik-adik sekalian, sudah bisa dituntut. Nah, ini belum memberikan kemanfaatan, sudah datang bahaya, sudah ada risiko yang sesungguhnya tidak perlu.
Sebelumnya mengenai ketetapan dilarangnya JI didasarkan vonis sidang akhi Zarkasih dan Abu Dujana. Sekarang sudah dikuatkan 500 vonis terkait masalah-masalah yang sama. Jadi benar-benar ada masalah, dan masalah menimpa kalian.
Kami yang sedikit lebih tahu harus mengangkat masalah ini dari anak-anak dan adik-adik sekalian. Karena argumentasi seperti ini, grass root jika sudah sempat mendengar, dengan rela hati menerima apa yang diputuskan para senior.
T : Secara pribadi ketika sampai pada keputusan itu bagaimana berat gak?
AM : Bera, berat. Tapi kami tidak boleh terus menerus dalam situasi baper. Masa depan generasi kami, ikhwan-ikhwan kami yang tersisa. Anak didik kami, anak biologis dan didikan kami di lembaga pendidikan, harus jadi pertimbangan daripada larut dalam perasaan.
Baca juga: Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Lebih kepada memberi jalan kepada mereka supaya bisa memberi kontribusi positif, konstruktif agar bangsa ini maju dan bermartabat. Toh kalau bangsa ini maju, 85 persen rakyat kan umat Muslim juga.
T : Apa yang akan dilakukan para tokoh ini mengingat realitas menunjukkan di masa lalu ada banyak individu melakukan aksi-aksi dan mereka banyak yang dilahirkan JI?
AM: Begini, ada yang menarik ada terungkap fakta, di antara pelaku bom Bali 1, bahkan ada yang mencabut baiat ke JI sebelum beraksi. Siapanya saya tidak tahu, hanya dengar saja.
Tapi dari sini kita bisa melihat ada individu yang sadar perbuatannya adalah inisiatif sendiri, dan tidak ada perintah organisasi.
Kedua, di persidangan terbukti para pelaku ini, istilahnya bekerja sama langsung dengan Al Qaeda, dan tidak bekerjasama dengan manajemen JI. Jangan lupa, iklim perjuangan masa itu, umat Muslim mengalami banyak persekusi di Afghanistan, Bosnia Herzegovina, dan narasi yang muncul adalah pembelaan umat muslim.
Jadi ini conditio sine qua non dan membentuk pribadi yang ingin solidaritas dengan mereka. Nah ketika kita menjelaskan dengan cara-cara santun, Inshaalah akal sehat dan argumentasi ini akan menang, tidak dengan perasaan-perasaan baper.
Keluarga-keluarga pelaku yang masih hidup pun juga tidak masanya lagi diperlakukan disudutkan. Karena misinya mengintegrasikan anak-anak ini jadi bagian bangsa.
T : Benarkah ada kader JI yang bersembunyi, atau jadi DPO, kemudian bersilaturahmi ke Ustad Siswanto setelah mendengar JI bubar?