News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klaim Fiktif Dana BPJS

Kronologi Temuan Klaim Fiktif BPJS, Ada Peran FBI hingga KPK Endus Dugaan Tagihan Fiktif

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.-- Dalam artikel mengulas tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan klaim fiktif BPJS senilai Rp 34 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi temuan tiga rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing atau klaim fiktif layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan klaim fiktif BPJS senilai Rp 34 miliar, yang berasal dari 3 rumah sakit di dua provinsi.

Dalam diskusi "Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN", Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membeberkan kronologi temuan klaim fiktif ini.

Menurutnya, kecuranan klaim fiktif bermula ketika KPK bersama Badan BPJS dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan studi banding ke Amerika Serikat pada 2017.

Saat itu, tim yang berangkat belajar tentang fraud tagihan pada layanan Obama Care.

Pahala mengatakan, tim belajar dengan FBI mengenai penanganan fraud dalam sistem kesehatan di Amerika Serikat.

Obama care adalah Undang-Undang Layanan Kesehatan di Amerika Serikat masa Presiden Barrack Obama saat itu.

"Waktu itu 2017 tim dari KPK, BPJS dan Kemenkes kita lihat bagaimana penanganan fraud di Obama Care jadi kita ke Amerika bareng dan kita lihat FBI bilang ternyata 3-10 persen klaim itu pasti ada fraud-nya di Amerika dan mereka keras kalau ada fraud dibawa ke pidana," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Di Indonesia, KPK kemudian melakukan pengawasan ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi.

KPK melihat layanan kesehatan fisioterapi dan operasi katarak untuk periode Juli 2017–Juni 2018.

Baca juga: Klaim Fiktif BPJS Rp 34 Miliar Ditemukan di 3 RS, Terbesar Nilainya di Jawa Tengah

Namun, tim KPK menemukan tiga rumah sakit yang diduga melakukan praktik penipuan terkait catatan medis layanan fisioterapi.

Pahala mengungkapkan, ada perbedaan jumlah layanan yang telah diberikan dengan jumlah klaim.

Ternyata di tiga rumah sakit, terdapat tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis.

"Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis," jelas Pahala.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini