News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Harta Kekayaan Gema Wahyudi, Jaksa yang Tolak Novum Saka Tatal

Penulis: tribunsolo
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Penuntut Umum Gema Wahyudi. Gema Wahyudi merupakan satu di antara JPU yang menghadiri sidang PK lanjutan Saka Tatal, ini harta kekayaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) lanjutan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (26/7/2024).

Sidang PK lanjutan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan penolakan pada novum atau bukti baru yang diajukan pihak Saka Tatal.

"Kami mohon agar Mahkamah Agung (MA), melalui Majelis Hakim yang memeriksa peninjauan kembali agar memutuskan untuk menolak seluruh permohonan peninjauan kembali dari penasihat hukum pemohon," tegas JPU dalam sidang PK.

Gema Wahyudi merupakan satu di antara JPU yang menghadiri sidang PK lanjutan Saka Tatal tersebut.

Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Cirebon.

Harta Kekayaan Gema Wahyudi

Dalam LHKPN, Gema Wahyudi memiliki kekayaan sebesar Rp3,4 miliar dan terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2023.

Rincian aset yang dimilikinya ialah 3 tanah yang masing-masing terletak di Kota Garut, Semarang, dan Sukabumi.

Selain tanah, ia juga mempunyai 2 kendaraan roda empat dan 3 kendaraan roda dua, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ia juga memiliki utang sejumlah Rp145 juta.

Berikut rincian harta kekayaan JPU Gema Wahyudi, dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:

Baca juga: Novum Ditolak JPU, Kuasa Hukum Saka Tatal akan Hadirkan Pakar Forensik

A. Tanah dan Bangunan Rp3.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 183 m2/160 m2 di Kab / Kota Garut, Warisan Rp800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/350 m2 di Kab / Kota Semarang, Warisan Rp2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 8 m2/10 m2 di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp350.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp329.500.000

1. Motor, Suzuki Smash Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp4.000.000

2. Motor, Yamaha Mio Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp7.500.000

3. Mobil, Toyota Yaris Minibus Tahun 2010, Hibah dengan Akta Rp120.000.000

4. Motor, Yamaha Nmax Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp18.000.000

5. Mobil, Mazda Biante Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp180.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp74.979.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp86.100.000

F. Harta Lainnya Rp0

Sub Total Rp3.640.579.000

Hutang Rp145.000.000

Total harta kekayaan Rp3.495.579.000

(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)

Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini