TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surbaya yang dipimpin oleh Hakim Erintuah Damanik.
Menurutnya, keputusan ini mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas serta keadilan dalam proses peradilan tersebut.
"Kami mendesak Komisi Yudisial (KY) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketiga hakim yang menangani perkara tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dilakukan dengan obyektif, jujur, dan tanpa adanya pengaruh-pengaruh yang merugikan," kata Sari Yuliati kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Dia menekankan pentingnya peran KY dalam menjaga integritas hakim dalam proses peradilan.
Sari Yuliati menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga hakim tersebut harus segera dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Selain itu, Sari Yuliati juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan upaya kasasi terhadap putusan bebas ini.
Menurut dia, terdapat cukup bukti dan dasar hukum yang kuat untuk membuktikan kesalahan Gregorius Ronald Tannur, dan keputusan bebas ini tidak mencerminkan kebenaran.
“Putusan bebas ini tidak hanya melukai perasaan korban dan keluarga, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia, dan tentu sangat melukai akal sehat kita sebagai manusia, apalagi di dalam putusannya hakim mengatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan, padahal telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat rekaman CCTV yang menunjukan kekejaman terdakwa kepada korban," jelasnya.
Lebih lanjut, dii mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan turut serta mengawasi dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, bersama-sama kita dapat menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Babak Baru Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Dilaporkan ke KY & MA, DPR Gelar RDPU
Dia juga mengaris bawahi bahwa langkah ini bukan hanya untuk kasus Gregorius Ronald Tannur, tetapi juga untuk kasus-kasus yang lainnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan.
Sebab, setiap putusan hakim harus didasarkan pada bukti dan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal.
Dengan demikian, Sari Yuliati berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat dipulihkan.
Dia mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya keadilan yang sejati, terkhusus untuk keluarga Alm. Dina Sera Afriyanti.