News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengacara Bantah Foto Jasad Vina-Eky Pernah Dihadirkan di Sidang Saka Tatal: Ditemukan Mei 2024

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti usai sidang Peninjauan Kembali (PK) kliennya pada Jumat (26/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Pengacara membantah bahwa foto jasad Vina dan Eky yang dihadirkan saat sidang PK perdana pernah dilampirkan saat sidang Saka Tatal pada 8 tahun lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti membantah bahwa foto jasad Vina dan Eky yang dijadikan novum atau bukti baru pernah dihadirkan saat sidang kliennya pada tahun 2016 lalu.

Awalnya, Titin mengakui bahwa foto jasad Vina dan Eky diambil pada tahun 2016 lalu.

Namun, keberadaan foto itu baru diketahui pada Mei 2024 oleh salah satu saksi yang dihadirkan bernama Selis.

Sehingga, sambungnya, tidak masuk akal ketika jaksa menyebut bahwa foto jasad Vina dan Eky itu dihadirkan dalam sidang Saka Tatal.

"Kalau misalnya (jaksa) menyebut itu (foto jasad Vina dan Eky) ada dalam berkas (sidang Saka Tatal tahun 2016), Saka juga memahami apakah betul foto-foto yang ditampilkan satu sampai lima itu pernah dihadirkan di persidangan?."

"Tidak pernah foto itu dihadirkan dalam persidangan foto Saka Tatal. Foto itu betul diambil saat kejadian, tetapi Selis mengetahuinya bulan Mei tahun 2024," katanya usai sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (26/7/2024).

Pada kesempatan yang sama, Saka Tatal juga membantah bahwa foto jasad Vina dan Eky pernah dihadirkan dalam sidang saat dirinya menjadi terdakwa pada tahun 2016 lalu.

Dia mengatakan, saat persidangan, barang bukti yang diperlihatkan adalah baju Vina dan Eky alih-alih kondisi jasad korban.

"Jadi kalau foto-foto itu tidak pernah ada sama sekali pas persidangan," kata Saka.

Baca juga: Jaksa Sebut Novum Foto Jasad Eky-Vina Bukan Bukti Baru, Pernah Dilampirkan saat Sidang Saka Tatal

Sementara, pengacara Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas menuturkan dengan adanya bukti baru foto jasad Vina dan Eky ini, pihaknya berharap agar jaksa menghadirkan personel kepolisian yang sempat melakukan penyelidikan dalam sidang PK lanjutan.

"Harusnya pihak kepolisian dan jaksa kembali untuk menghadirkan dan mengajak anggota-anggotanya untuk membuka dan menggelar kembali dari bukti-bukti tersebut. Sebab, jika itu terbukti dan logis, berarti terbukti tidak terjadi pembunuhan," katanya.

Jaksa Sebut Foto Jasad Vina-Eky Bukan Bukti Baru, Pernah Dilampirkan saat Sidang Saka Tatal

Sebelumnya, jaksa menyebut novum atau bukti baru yang disebut oleh kuasa hukum Saka Tatal yakni foto jasad Eky dan Vina saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati bukanlah bukti baru.

Sekedar informasi, foto jasad Eky dan Vina tersebut diklaim oleh kuasa hukum Saka Tatal sebagai bukti baru saat sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang digelar pada Rabu (24/7/2024) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini