Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengklarifikasi pernyataan soal sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurutnya, banyak yang salah paham atas pernyataan yang dilontarkannya.
Sehingga, terjadinya penyesatan informasi atau misleading.
"Misleadingnya di mana? Fokus saya, concern saya, itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
"Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," sambungnya.
Selanjutnya, Benny mengatakan saat itu, dia membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja.
Baca juga: Benny Rhamdani Bakal Penuhi Undangan Bareskrim Polri Bongkar Sosok T Pengendali Judi Online
"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan, mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," ungkapnya.
Dia mengatakan kesalahpahaman ini karena semua terfokus dengan adanya Satgas Judi Online yang telah dibentuk di Indonesia.
"Kan kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggungjawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja itu tugas saya," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok T, Pengendali Bisnis Judi Online yang Diungkap Benny Rhamdani
Dalam hal ini, Benny sendiri sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (29/6/2024) pekan depan.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ucapnya.