TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memilih bungkam saat ditanya soal sosok inisial T yang disebutkan merupakan pengendali judi online di Indonesia.
Adapun, sosok T itu sebelumnya diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Alasan Mahfud menolak menjawab soal sosok T itu karena dirinya sekarang ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam.
Sehingga, ia merasa tidak berwenang untuk membicarakan hal tersebut karena tak lagi menjadi pejabat negara,
"Saya sekarang bukan Menko Polhukam, jadi saya tidak berwenang untuk bicara itu," kata Mahfud di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024), dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Benny menyebutkan soal sosok T itu saat dirinya membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja, pada rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Agustus 2023 lalu, termasuk Mahfud MD.
Benny menyebutkan bahwa ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online (judol) Tanah Air.
Bahkan, Benny menyebutkan sosok T ini merupakan orang yang kebal hukum dan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny, Kamis (25/7/2025).
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.
Baca juga: Benny Beri Klarifikasi soal Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online, Ada Salah Paham
Mengenai hal ini, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.