Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menilai tidak ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sehingga tidak cukup alasan pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 di DPR RI.
Bahkan, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu pun meminta dilakukannya survei hingga testimoni kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah haji 2024.
"Kita kan punya jamaah yang berhaji juga, ada banyak orang yang bisa ditanyain. Kalau perlu bikin survei. Sebetulnya enggak ada yang menurut saya," kata Gus Yahya sesuai rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Di sisi lain, Gus Yahya justru mengkritik bergulirnya pansus angket haji 2024 bernuansa politis. Sebab, pansus tersebut bergulir di tengah PBNU yang ingin mengembalikan PKB ke NU.
"Makanya itu, kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU, terus adik (Menteri Agama Yahya Cholil Staquf,-red) saya diincar apa bagaimana kan begitu sih pertanyaan. Kita enggak tahu kita lihat aja nanti bagaimana ya," pungkasnya.
Baca juga: Janji Penuhi Panggilan Bareskrim, Benny Rhamdani akan Jelaskan soal Sosok T Pengendali Judi Online
Diberitakan sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya menyatakan, persoalan penggunaan visa di momen haji 2024 kemarin akan menjadi salah satu fokus bahasan Pansus Haji dalam menelusuri seluruh permasalahan pelaksanaan ibadah haji.
Menurut politikus fraksi PKS persoalan itu, semua dilandasi karena adanya kelalaian dari pemerintah dalam menangani melonjaknya jemaah haji Indonesia.
"Terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji," kata Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/7/2024).
Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.
Bahkan karena visa ilegal ini ada pejabat publik yaitu Ketua DPRD Rembang yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi.
"Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata dia.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Tuding Pansus Haji Bernuansa Politis: Jangan-jangan Gara-gara Menterinya Adik Saya
Tak hanya persoalan tersebut, Wisnu juga menyatakan, persoalan adanya indikasi pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menjadi fokus fraksi di DPR RI, khususnya Pansus.
Sebab, dalam persoalan tersebut ada dugaan pelanggaran terhadap pengalihan kuota haji tambahan yang melanggar Keppres.