Menurutnya, apa yang dikatakan Benny adalah bagian dari informasi awal.
Pihaknya pun bakal melakukan pendalaman terkait dugaan sosok T tak tersentuh oleh hukum ini.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan."
"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo , Sabtu (27/6/2024).
Adapun proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ujar Trunoyudo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)