News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Daerah Khusus Jakarta

PWNU DKI Nilai Masa Transisi Jakarta Menjadi DKJ Perlu Diawasi, Masalah Budaya-Sosial Masyarakat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menggelar acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta, Matraman, Jakarta, Sabtu (27/7/2024). / ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut, bahwa transisi Jakarta dari statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), setidaknya bakal terjadi dalam dua dasawarsa ke depan. 

Aziz pun mengatakan, transisi asset, target pendapatan Jakarta hingga transisi budaya menjadi hal yang penting untuk menjadi perhatiaan. 

Maka, dia mengatakan, PWNU Jakarta akan mengawal dan mengawasi masa transisi tersebut.

Hal ini disampaikan Abdul Aziz saat acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya di Aula PWNU Jakarta, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

"Jakarta akan menjadi sebuah kawasan yang bukan ibu kota lagi tapi kota keuangan finansial global. Paling tidak yang sekarang harus mulai sama-sama tekuni, awasi, dan amati ada masa transisi yang akan lewati," kata Abdul Aziz.

"Di bidang budaya, kita perlu mewaspadai banyaknya ragam budaya transnasional yang masuk ke Jakarta agar tetap mampu menjaga budaya lokal," sambung dia.

Baca juga: Jokowi Kembali Akan Tinjau Pembangunan Istana Negara di IKN Besok

Presidium Majelis Alumni IPNU Jakarta pun mengutip data yang pernah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dimana, nilai aset pemerintah pusat yang akan tinggal di Jakarta usai Ibukota pindah ke IKN Nusantara mencapai Rp1.400 triliun.

"Kenapa ini penting? Karena itu harus dikawal agar tidak menyusahkan rakyat pada kemudian hari. Lalu ini yang menjadi domain kita," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Aziz juga akan terjadi transisi administrasi kependudukan ketika resmi menjadi DKJ. Dimana, akan diawali dengan perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta.

"Jadi yang punya domisili, KTP besok itu juga mungkin akan ditukar juga karena bukan ibukota lagi tapi daerah khusus Jakarta. Tapi itu efek yang paling ringan," ucap dia.

Baca juga: UU DKJ Disahkan, Jakarta Bukan Lagi DKI

Oleh sebab itu, Aziz ingin agar PWNU DKI Jakarta diperkuat hingga ke tingkat ranting. Sehingga, mampu berpartisipasi aktif mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKJ, termasuk soal penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan.

"Dalam 20 tahun ke depan akan sangat penting bagi kita bersama untuk berkomunikasi secara baik sehingga DKJ dengan daerah aglomerasinya bisa kita kawal dengan baik, kenapa? Karena PBNU pun sudah menugaskan PWNU Jakarta untuk melakukan kajian, pengawalan, dan seterusnya," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini