Sehingga jika PP Muhammadiyah diberikan izin untuk mengelola tambang, maka mereka akan melihat wilayah mana yang diberikan dan apa dampak sosial bagi masyarakat jika pertambangan itu berjalan.
“Karena selama ini tidak sedikit kita juga tidak menutup mata, banyak tambang yang menyisakan masalah bagi masyarakat yang ada di atasnya maupun yang ada di sekitar lingkungan,” katanya.
Keempat, aspek lingkungan. Ia berkaca dari 2 ribu lubang tambang di Bangka Belitung, banyak pengelola yang sampai sekarang membiarkan lubang-lubang tersebut terbuka, dan tidak pernah melakukan reklamasi.
“Kenapa? Kita tidak menutup mata. Ternyata ada 2 ribu lobang di Bangka Belitung. Sejak di tambang sampai sekarang, tidak pernah di reklamasi. Nah, tentu hal-hal seperti ini menjadi perhatian kita,” ucap Azrul.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo/Chaerul Umam)
Baca berita lainnya terkait Ormas Kelola Tambang.