TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan meminta klarifikasi dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan memanggil Benny untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/7) besok.
"Dirtipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini adalah terhadap saudara Benny Rhamdani, yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Itu adalah hari Senin," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Sabtu (27/7). "Pukul 14:00," imbuhnya.
Baca juga: Di Depan Jokowi, OSO Pasang Badang untuk Benny Ramdhani soal Pernyataan Minta Izin Tempur
Trunoyudo menuturkan, pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny Rhamdani soal sosok inisial T.
Ia menyebutkan, dasar pemanggilan terhadap Benny adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
"Dasarnya surat penyelidikan adalah pelaporan informasi baik itu pertanyaan dari teman-teman media, kemudian juga sudah beberapa ada informasi yang disampaikan teman-teman media, maka mendasari laporan informasi itu maka terbitlah surat perintah penyelidikan," kata Yudo.
Terkait pemanggilan itu,, Benny menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.
"Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin," ucap Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/7).
Benny mengungkapkan bahwa T adalah sosok yang selama ini dianggap sakti dan tidak bisa disentuh hukum. Hal ini membuat rapat terbatas di Istana Kepresidenan menjadi heboh.
Benny pun mendorong pemerintah untuk menindak tegas para pihak yang terlibat dalam bisnis judi online, termasuk bandar-bandar besar.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," tegas Benny.
Baca juga: Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri
Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut dia, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny Benny dalam pembukaan pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024.