TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah, menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T sebagai dalang di balik judi online yang kebal hukum.
Namun dalam beberapa pemberitaan, Benny mengatakan, saat itu ia membahas penempatan pekerja migran ilegal terkait judi online di Kamboja.
Mardiansyah pun menilai, apa yang disampaikan Benny tidak konsisten dan hanya mencari sensasi.
"Terlihat betul hanya cari sensasi saja, setelah gaduh dengan entengnya tarik ucapan seolah tidak terjadi apa-apa padahal sudah membuat gusar masyarakat," ucap Mardiansyah dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
"(Kalau) mau cepat dikenal publik boleh-boleh saja, tapi caranya tidak seperti ini juga," imbuh dia.
Ia juga menilai, pernyataan Benny perihal seseorang yang tak bisa tersentuh hukum dapat merendahkan kredibilitas aparat penegak hukum yang selama ini sudah bekerja sangat baik dan profesional.
“Kalau tidak gaduh kan justru semakin mudah untuk membekuknya, tapi jika ramai gini malah semakin mempersulit, atau jangan-jangan selain ingin cepat terkenal, Benny juga ingin melindungi inisial T tersebut,” ujar Mardiansyah.
Meski demikian, ia enggan menduga-duga terlalu dalam mengenai tujuan Benny melontarkan pernyataan terkait inisial "T".
“Ya dengan cara ini kan kita tidak tahu juga maksud yang sebenarnya atas pernyataan ini in,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardiansyah pun memberikan saran kepada Benny untuk fokus pada tugasnya sebagai Kepala BP2MI.
Sebab, menurutnya, masih banyak sekali persoalan pekerja migran yang belum terselesaikan.
Baca juga: Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri Ditemani Sejumlah Kuasa Hukum, Pilih Irit Bicara
Sebagaimana diketahui, kini Benny menarik pernyataannya soal dugaan pengendali judi online berinisial "T".
Kepala BP2MI itu menjelaskan, telah terjadi kesalahpahaman soal sosok "T" di masyarakat.
Dijelaskan Benny, sosok "T" bukanlah pengendali judi online Indonesia.