News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Ketum Rampai Nusantara Soroti Pernyataan Benny soal Sosok T Diduga Pengendali Judi Online

Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang tidak konsisten terkait sosok T sebagai dalang di balik judi online.

Sosok "T" ini, diduga menjadi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.

"Bukan begitu ('T' bukan bos judi online di Indonesia)," ungkap Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024), dilanisir WartaKotalive.com.

"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," sambungnya.

Benny mengaku, telah menyampaikan terkait sosol "T" kepada Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.

Terkait hal itu, Benny pun merasa heran publik baru meributkannya tahun ini.

"Justru ratas itu kan terjadi kalau nggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong. Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu," ucapnya.

Baca juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim soal Inisial T, Pamer Jaket Bertuliskan Sikat Sindikat

Benny mengungkapkan, pembahasan dalam ratas itu berfokus pada tata kelola PMI.

"Saya diminta memberikan paparan yang cukup panjang, kemudian ketika masuk pada isu dengan penempatan (pekerja) ilegal, perlindungan negara, jadi saya bicara tentang angka-angka," tukas Benny.

"Jadi kekagetan Presiden dan forum itu ya sebenarnya tentang apa yang saya sampaikan secara umum."

"Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh hukum, siapa yang bermain di balik yang melindungi sindikat ilegal bekerja, orang yang dideportasi sudah 110.000 orang dalam empat tahun, orang yang meninggal 2.600 dalam empat tahun," lanjut Benny.

Sebelumnya dalam pemaparannya, disebutkan ada PMI berpendidikan SMA sampai S2 yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming online di Kamboja.

Sosok "T" ini berperan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online.

"Ada tren baru ke Kamboja kalau penempatan ilegal, selama ini, yang menjadi korban adalah mereka yang berpendidikan menengah ke bawah, tren Kamboja ini berbeda," ucap Benny

"Mereka adalah anak-anak muda milenial atau gen Z yang memiliki pendidikan SMA, S1, bahkan S2."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini