News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Penjual Video Pornografi Anak di Telegram Raup Untung Rp 7 Juta Per Bulan, Beraksi Sejak 2023

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. MAFA (20) seorang pemuda penjual video pornografi anak lewat grup Telegram meraup untung Rp 7 juta per bulan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MAFA (20), seorang pemuda penjual video pornografi anak lewat grup Telegram 'Deflamingo Collection' sudah hampir setahun menjalankan bisnis haramnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya sejak Agustus 2023.

"Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak bulan Agustus 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

MAFA menarik para membernya dengan mengiklankannya via akun media sosial X untuk masuk ke grup Telegram itu.

Dari bisnis tersebut, Ade Safri mengatakan tersangka MAFA berhasil mendapatkan keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.

"Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta perbulan," ucapnya.

Baca juga: Terungkapnya Live Streaming Pornografi Libatkan IRT, Ada 70 Talent yang Tersebar di Berbagai Daerah

Total sudah ada 25 ribu orang yang menjadi member tersangka di grup Telegram tersebut dengan sejumlah paket berbeda.

MAFA ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di indekosnya di kawasan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26 Juli 2024.

Terungkapnya kejahatan MAFA berawal saat polisi melakukan patroli siber dan menemukan adanya aktivitas jual-beli video porno anak dari akun Telegram bernama Deflamingo Collection.

Baca juga: Ketua KPAI: Nilai Transaksi Eksploitasi Pornografi Anak Mencapai Rp126 Miliar

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap MAFA beserta barang buktinya.

Polisi menemukan ada 23 koleksi video pornografi baik anak maupun dewasa dengan 25 ribu pengikuti di channel telegram yang dibuat tersangka.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini