News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

10 Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Sesuai Aturan Kepmenpan-RB Terbaru, Cek Linknya Disini

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANRB resmi merilis syarat pendaftaran CPNS 2024, sesuai Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Persyaratan tersebut dirilis sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Adapun persyaratan ini diperuntukan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti tahun sebelumnya, pengadaan CPNS 2024 mengharuskan sejumlah syarat umum.

Salah satunya syarat usia minimum calon peserta CPNS yakni dipatok 18 tahun, sementara umur maksimal 35 tahun.

Selain syarat tersebut Kepmenpan-RB turut merilis sejumlah persyaratan lainnya yang wajib diperhatikan para pelamar CPNS.

10 Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS, sebagaimana dikutip dari surat putusan Menpan.

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

Baca juga: Pendaftaran CPNS akan Dibuka Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Link Unduh PDF Syarat KepMenPAN-RB Terbaru

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat CPNS 2024 dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa diunduh di link berikut.

Kapan pendaftaran CPNS Dibuka?

Menurut rencana, proses pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada awal Agustus ini.

Namun, hingga kini belum dapat dipastikan kapan tanggal resmi pendaftaran CPNS akan dibuka mengingat pada periode tersebut pemerintah pusat masih dalam proses persiapan.

Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah menegaskan akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu, dibandingkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karenanya seleksi PPPK nantinya tidak akan berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2024, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini