Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar lomba debat hukum yang diikuti 238 universitas di seluruh Indonesia. Total peserta sebanyak 714 mahasiswa fakultas hukum.
Sementara lomba penyuluhan hukum diikuti 34 Polda yang diikuti 68 personel Polri.
Perhelatan lomba dimulai sejak tanggal 13 Mei 2024 pada tingkat Polda, dan pelaksanaan pada tingkat pusat berlangsung pada 29-30 Juli 2024.
Adapun penyelenggaraan lomba ini jadi bagian perayaan Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli lalu.
Baca juga: Megawati Tolak RUU TNI-Polri, Alasannya karena Tak Sesuai TAP MPR tentang Pemisahan TNI dan Polri
Final debat hukum dan penyuluhan hukum berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Karobankum Divisi Hukum Polri yang juga Ketua Panitia Lomba, Brigjen Pol Veris Septiansyah menyampaikan kegiatan ini sebagai wadah untuk melihat pikiran kritis mahasiswa atas berbagai permasalahan.
"Maksud dan tujuan kegiatan pelaksanaan debat hukum ini sebagai wahana dalam melihat mahasiswa untuk yang telah memiliki permasalahan dan memiliki sifat-sifat kritis dalam permasalahan yang berseliweran di media sosial," kata Veris.
Lomba debat hukum dan penyuluhan hukum ini diharapkan turut menguatkan karakter mahasiswa sebagai pemuda yang akan memimpin masa depan Indonesia kelak.
Kritik mahasiswa juga akan menjadi sosial kontrol yang ikut mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
"Jadi, untuk kecerdasan daripada semangat tinggi yang dimiliki para pemuda saat ini dapat diimbangi dengan penguatan karakter bangsa dalam diri dan kebijakan bertindak berakhir dari sosial kontrol. Mahasiswa sebagai kaum intelektual turut mengawasi kebijakan-kebijakan publik," ungkapnya.
Baca juga: Besok Akan Ada Balap Sepeda HUT Bhayangkara di Jalan Sudirman Jakarta, Catat Rekayasa Lalu Lintasnya
Sedangkan perlombaan bagi internal Polri diharapkan dapat menggali potensi personel yang membidangi hukum dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, baik kemampuan berkomunikasi publik maupun meningkatkan pengetahuan personel pada bidang hukum.
"Maksud kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan dan menggali potensi personel Polri yang membidangi hukum dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum," kata Veris.