News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megawati Minta Pemilu Pakai Proporsional Tertutup, Bamsoet Bicara Sistem Kombinasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), merespons pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menginginkan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) diterapkan.

Menurut Bamsoet, permintaan itu bukanlah isu yang baru. Namun, hal sudah ada sejak dirinya menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019.

"Sebenarnya semangat ini kan sejak saya masuk di DPR lalu menjadi ketua DPR isu untuk kembali kepada sistem pemilu sesuai dengan jati diri bangsa ini makin menguat, tapi faktanya kita belum bisa mengembalikan itu ke sistem tertutup," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Lantas, Bamsoet mengungkapkan saat dirinya menjabat Ketua DPR, sempat menggagas sistem kombinasi.

Sistem kombinasi ini, lanjut Bamsoet, memberi peluang bagi kader-kader terbaik partai politik, untuk terpilih menjadi anggota legislatif.

Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, yang banyak terjadi politik transaksional.

"Jadi, banyak anak-anak muda yang baru kemarin sore tampil di gelanggang politik karena memiliki isi tas yang cukup. (Sementara), mereka yang berjuang berdarah-darah puluhan tahun, terpaksa tersingkir," ujarnya.

"Nah, usulan setengah tertutup setengah terbuka, ini yang ada di Jerman itu sebetulnya memberi peluang bagi partai untuk kader-kader terbaiknya terpilih manakala di suatu dapil itu tidak ada yang memenuhi bilangan pembagi," lanjutnya.

Baca juga: Megawati Protes Jokowi Pakai Slogan Indonesia Maju

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, saat ini Indonesia terjebak pada demokrasi transaksional.

Sehingga menurutnya, untuk mengubah sistem pemilu perlu kesepakatan partai politik di parlemen.

"Menurut saya, usulan Bu Mega bukan usulan yang baru, ini juga keinginan lama dari partai-partai tinggal bagaimana kita memformulasikannya. Yang terkahir kita mencoba sistem kombinasi supaya kader partai yang sudah mati-matian berjuang di partainya bisa terpilih," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan wacana sistem Pemilu proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) diterapkan.

Megawati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menggunakan sistem Pemilu proporsional terbuka yang diterapkan selama ini.

Baca juga: PKB Buka-bukaan, Sayangkan PBNU Tak Punya Etika Keulamaan dan Gila Hormat

Sebab, calon anggota legislatif (caleg) yang lahir dari sistem Pemilu proposional terbuka, terkadang tak memiliki kapasitas.

"Karena apa? Itu yang dijadikan itu menurut saya enggak jelas, bukan perintah partai," kata Megawati ketika menjadi pembicara pada hari kedua Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perindo 2024 di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Menurut Megawati, calon anggota legislatif yang berada di nomor urut terkahir bisa saja menang dalam kontestasi.

"Akibatnya juga kan apa dengan susunan itu maka yang punya duit banyak biar nomor katakan 6 atau 8 kalau ada duit, ada ini nah bisa menang," ujarnya.

Presiden kelima sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri geram atas dipanggilnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh aparat penegak hukum belakangan ini. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Presiden kelima RI ini tak ingin anggota legislatif tak memiliki kualitas karena menggunakan sistem proposional terbuka.

"Yang mestinya nomor satu kita jadikan itu, enggak jadi," ungkap Megawati.

Karenanya, Megawati meminta semua pihak untuk kembali berdiskusi mengenai sistem Pemilu di Indonesia.

"Jadi, mbok dipikirkan gitu lho bukan hanya untuk jadi saja, harus punya kualitas, bagaimana kita akan mengatakan hal-hal yang sangat urgen urusan republik ini kalau kualitasnya saja begitu," imbuhnya.

Baca juga: Media Rusia Kabarkan Prabowo Subianto Tiba di Moskow

Sebelumnya, pada Kamis (15/6/2023) Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif ke proposional tertutup.

Artinya, sistem Pemilu tetap menggunakan proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini