Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal pembicaraan sosok berinisial T sebagai pengendali judi online yang diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Budi Arie pun meminta untuk meminta bertanya langsung kepada yang mengungkapkan sosok T yang dimaksud kepada pihak yang berbicara.
Baca juga: Tekan Judi Online, Menkominfo Budi Arie Bakal Batasi Akses VPN Gratis
Apalagi, Budi Arie memastikan bahwa pembahasan soal sosok inisial T itu belum pernah dibahas dalam rapat Kabinet dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Budi Arie sekaligus menepis ucapan Benny Rhamdani yang menyebut bahsa inisial T pernah dibahas dalam Rapat Kabinet bersama Presiden dan Kapolri.
"Gini, Mr T itu juga apa ya, seseorang, masa ditanya saya, 'Pak Menteri siapa yang dimaksud Mr T?' Saya nggak tau, tanya yang menyampaikan itu lah. Saya belum pernah membicarakan itu di kabinet, soal sosok Mr T," kata Budi Arie di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Bidang Pencegahan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online itu pun meminta agar pihak yang menyampaikan inisial T sebagai pengendali judi online diungkap ke publik. Sehingga, tidak ada spekulasi soal sosok tersebut.
Baca juga: Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Jelaskan Sosok T Pengendali Judi Online
Dia pun menyebut, bahwa permasalahan pemberantasan judi online jangan dijadikan gimmick.
"T bisa Tessi, Tarzan, jangan berspekulasi dong. A, B, C, D, langsung aja kasih namanya, ngasih buktinya. Gitu loh, masa jadi gimmick. Pemberantasan judi online jangan jadi gimmick, Mr T, Mr A, Mr X, Mr D, ya siapa," tegas Budi Arie.
Budi Arie pun mengingatkan bahwa pemberantasan judi online harus dengan bukti-bukti yang kongkrit.
"Mr T itu siapa, pemberantasan judi online ini harus kongkrit. Ada buktinya lapor ke penegak hukum, tangkap. Bukan dijadiin gimmick. Kecuali mau tabak-tebak buah manggis," ujarnya.
"Ini waktunya serius, ini korbannya rakyat Indonesia, kok masih gimmick," sambungnya.
Dia juga memastikam terus berkoordinasi dengan PPATK dalam menengakan hukum bagi bandar judi online.
Kemenkominfo, kata Budi, saat ini memiliki tugas menutup situs yang terindikasi judi online. Sementara, penegakan hukum diserahkan kepada kepolisian.
Baca juga: Tak Diberi Uang Rp 2 Juta untuk Bayar Utang Judi Online, Pemuda 23 Tahun Bakar Rumah Orang Tuanya
"Dalam berbagai kesempatan, yang paling penting adalah pencegahan. Ruang digital kita jaga, sistem pembayarannya apa, perbankan dan sistem pembayaran lainnya," ucap Budi Arie.
"Bukan belum menangkap, ya tunggu saja. Nangkap itu harus ada barang buktinya, saya bertanya ke Polisi kenapa belum ditangkap, ya harus ada bukti lengkap dong ga bisa sembarangan. Tapi kita yakin tunggu waktunya, kita optimistis kok," jelasnya.