TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 resmi dibuka mulai hari ini, 2 Agustus 2024.
Informasi pendaftaran Prakerja gelombang 71 ini disampaikan melalui Instagram resminya @prakerja.go.id.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun, silahkan klik Gabung Gelombang.
Akses laman resmi Prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri.
Pendaftaran Prakerja gelombang 71 akan ditutup pada 5 Agustus 2024.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
- Masukkan alamat email dan password
- Lalu isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
- Setelah itu lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Kemudian verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
- Apabila foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan
- Selanjutnya tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah
- Lalu jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja
- Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
- Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
- Kemudian verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP
- Klik ‘Kirim OTP’
- Lanjutkan dengan mengisi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’
- Terakhir kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Kemudian Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 70 Telah Diumumkan, Berikut Tahapnya
Cara Gabung Prakerja Gelombang 71
1. Jika sudah mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP
2. Kemudian klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Apabila sudah sesuai, klik ‘Gabung’
4. Berikutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Terakhir tahap pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil seleksinya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 70 Ditutup Malam Ini, Klik Gabung Gelombang di prakerja.go.id
Peserta yang dinyatakan lolos hanya memiliki waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Jika peserta tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak dinyatakan lolos, akun Prakerja peserta akan dinonaktifkan.
Selain itu kepesertaannya juga akan dicabut oleh pihak Prakerja.
Hal ini menyebabkan peserta tidak dapat lagi mengikuti program Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.
Secara otomatis, saldo pelatihan yang diberikan sebelumnya juga akan hangus.
Saldo akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)