News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temukan Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Kasus Kematian Wanita Diduga Akibat Sedot Lemak di Depok

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klinik kecantikan WSJ di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, nampak tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali pada Sabtu (27/7/2024). Sebelumnya, klinik kecantikan WJS viral di media sosial atas dugaan malapraktik yang menewaskan seorang wanita muda asal Medan berinisial ENS (30) saat sedang operasi sedot lemak di klinik kecantikan tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus kematian Ella Sari Hasibuan (30), wanita asal Medan, Sumatera Utara diduga karena sedot lemak di WSJ Clinic Depok ke tahap penyidikan.

Hal ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Depok dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.

"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami gelarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Adapun dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Metro Depok pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Dan sudah kami lakukan olah TKP, berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," ucapnya.

kasus ini sebelumnya viral di sosial media usai seorang wanita berinisial Ella Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik di kawasan Depok, Jawa Barat.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian begerak untuk melalukan sejumlah penyelidikan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam kejadian yang terjadi pada Senin (22/7/2024) diduga telah terjadi dugaan malpraktik terhadap korban.

Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.

Dalam pendalaman, polisi menemukan fakta jika klinik kecantikan tersebut ternyata juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun lalu.

Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak. Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini