TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin 5 Agustus 2024 menghadirkan tema ‘Awas Penganiayaan Daycare Menghantui’.
Kasus penganiayaan terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Depok beberapa waktu lalu.
Penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun dan bayi 9 bulan ini dilakukan oleh sang pemilik daycare tersebut, berinisial MI.
Dua korban tersebut diketahui ada yang mengalami trauma dan juga dislokasi.
Tempat yang seharusnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak, kini justru sebaliknya.
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Y Sari Murti Widiyastuti, S.H.,M.Hum.
Link YouTube:
Kasus ini begitu mengejutkan publik, pasalnya MI juga diketahui seorang influencer yang kerap membuat konten mengenai ilmu pola asuh anak atau parenting.
Semakin miris ketika diketahui ternyata daycare tersebut tak mengantongi izin.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu malam, 31 Juli 2024.
Ia dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 Pasal 80 ayat (1) dan (2) tentang Perlindungan Anak.
MI terancam dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com)