News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Bareskrim Dalami Konsekuensi Hukum Pernyataan Benny Rhamdani usai Tak Bisa Jelaskan Sosok T

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro beri keterangan ke wartawan tentang hasil pemeriksaan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani soal sosok T pengendali judi online di Indonesia, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri bakal mendalami konsekuesi dari pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani karena tak bisa membuktikan sosok T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online. 

Benny sebelumnya membuat ramai publik atas pernyataannya soal sosok T biang kerok masifnya judi online. 

Namun, sosok yang dimaksud tersebut tak bisa dibuktikan Benny meski sudah diperiksa dua kali oleh polisi. 

Bareskrim bakal menganalisa lebih lanjut apakah pernyataan Benny ini bisa menimbulkan konsekuensi hukum atau tidak. 

"Konsekuensi hukum, kita lihat. Kita lihat, nanti kita analisa kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita atau lain sebagainya yang tentu saja ini akan kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024) malam. 

Saat ditanya apakah penyebaran berita yang dimaksud adalah berita bohong, Djuhandani hanya menjawab, pihaknya akan mendalami lagi.  

Djuhandani juga belum bisa memastikan apakah penyelidikan akan dihentikan atau dilanjutkan. 

Namun, ia memastikan pihaknya tak akan memanggil Benny lagi. 

"Saya rasa cukup lah," tuturnya. 

"Tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban-korban seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan," imbuh Djuhandani. 

Lebih lanjut, Djuhandhani juga menyebut, Benny banyak merubah pernyataannya dalam pemeriksaan kemarin. 

Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Benny Rhamdani soal Sosok T: Sejumlah Pernyataan Diubah, Bakal Minta Maaf

"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan dirubah pernyataan di tanggal 23 yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam

Satu di antaranya, soal sosok yang memberi informasi terkait mister T ini. 

Mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T. 

Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny. 

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Benny Rhamdani juga disebut tak pernah mengungkap sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal, Benny sebelumnya menyebut, Jokowi dan Kapolri sampai terkejut ketika dirinya mengungkap sosok T dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. 

"Beliaunya menyampaikan tidak (mengatakan dengan jelas sosok T di depan Jokowi dan Listyo)." 

"Beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa Mr T," kata Djuhandani.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani setelah diperiksa terkait sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Benny diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Bareskrim dan dicecar 64 pertanyaan, Senin (5/8/2024) kemarin. 

Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Saat dihadang awak media, Benny enggan mengungkapkan sosok T itu. 

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.

Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.

"No komen," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini