TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalimantan Timur memiliki beberapa daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau.
Bahkan, ada potensi karhutla di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjelang HUT ke-79 RI.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan luas wilayah dengan potensi bahaya karhutla di Kaltim dirinci menjadi tiga kelas bahaya.
Kelas rendah seluas 4.447,228 hektare,kelas sedang seluas 4.633.633 hektare, dan kelas tinggi seluas 1.047.232 hektare.
Baca juga: Dirjen Hubdat Kemenhub Cek Kesiapan Transportasi Darat di IKN Jelang HUT RI Ke-79
Kemudian, ada enam kabupaten/kota di Kaltim rawan karhutla, yakni:
- Kabupaten Paser
- Penajam Paser Utara (PPU)
- Berau
- Kutai Timur (Kutim)
- Kutai Kartanegara (Kukar)
- Kutai Barat (Kubar).
Plt Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur mengatakan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla, BPBD Kaltim menyambut baik pelaksanaan uji publik materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang dirancang oleh DPRD Provinsi Kaltim.
Menurutnya, uji publik ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerangka hukum dan kelembagaan penanggulangan karhutla di wilayah Kaltim.
“Kalimantan Timur, dengan luas hutannya yang signifikan, menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan bencana karhutla. Bencana ini tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, ekonomi daerah, serta stabilitas sosial,” ujar Agus Tianur dikutip dari TribunKaltim, Rabu (7/8/2024).
Agus mengapresiasi inisiatif DPRD Provinsi Kaltim dalam menyusun materi Raperda ini.
Agus pun berharap, melalui uji publik, masukan dan saran dari masyarakat, para ahli, dan pemangku kepentingan lainnya dapat dirangkum untuk merumuskan Raperda yang tepat dan efektif dalam mengatasi karhutla di wilayah Kaltim.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang menginstruksikan para gubernur untuk menyusun peraturan daerah mengenai sistem penanggulangan karhutla serta bertindak sebagai Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla, BPBD Kaltim merasa perlu menyusun Perda baru.
"Perda yang ada saat ini, yaitu Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan keadaan masyarakat dan kebutuhan daerah," tambahnya.
Selain itu, Agus Tianur menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan inovasi terbaru dalam penanggulangan bencana.
Sistem pemantauan satelit dan penggunaan drone, misalnya, perlu diintegrasikan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi respons.
Penyediaan anggaran yang memadai serta manajemen logistik yang efisien juga harus menjadi prioritas agar semua upaya penanggulangan dapat dilaksanakan tanpa hambatan.
“Kita harus memanfaatkan forum uji publik ini sebaik-baiknya untuk menyerap masukan, saran, dan kritik yang konstruktif dari berbagai pihak. Raperda ini harus menjadi produk hukum yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur, serta mampu memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam penanggulangan bencana karhutla,” ujar Agus.
Siaga Karhutla
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui unit berwenang menyatakan daerahnya menetapkan status siaga karhutla untuk menjaga iklim kondusif di IKN Nusantara.
"Apalagi menjelang upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, maka semua harus diantisipasi, termasuk antisipasi karhutla," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Telake Dinas Kehutunan (Dishut) Kaltim, Shahar Al Haqq, di Samarinda.
Dalam pengendalian karhutla baik di kawasan IKN maupun sekitar kawasan, pihaknya juga dibantu oleh mitra seperti regu pemadam milik swasta, brigade, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan.
Brigade maupun anggota MPA, katanya, sudah mendapat pelatihan sesuai standar yang diterapkan oleh UPT KPHP, mulai dari simulasi, uji kelayakan alat, memastikan peralatan yang digunakan standar, karena ketika alat tidak standar maka bisa membahayakan keselamatan diri.
Sementara Teguh Widodo, Asisten Regu Pemadam ITCI Hutan Manunggal Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara di kawasan IKN, saat mengikuti Gladi Posko di Samarinda yang digelar Dishut Kaltim menyatakan bahwa tim pemadam karhutla di IKN selalu siaga.
"Tim Pemadam Karhutla IKN ada empat regu yang siaga dan masing-masing regu terdiri lima orang. Tim ini selalu siaga 24 jam dengan kesiapsiagaan personel secara bergantian," katanya.
Potensi karhutla di IKN masih ada karena masih ada kawasan hutan dan lahan kosong, namun pihaknya selalu siap mengendalikan jika sewaktu-waktu terjadi karhutla, bahkan pemetaan kawasan pun secara berkala sering dilakukan.
"Beberapa hari lalu juga ada karhutla di dekat IKN, tapi lokasinya berada di luar kawasan IKN. Peralatan yang kami gunakan pun sudah standar posko untuk lapangan," paparnya.
Mempawah Siaga Bencana Asap
Di Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah telah menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla, Kamis 1 Agustus 2024.
Penetapan status siaga bencana asap usai dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penetapan Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2024, Rabu 31 Juli 2024 siang, di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.
"Kita sangat sepakat dengan penetapan status siaga ini. Namun, dalam penetapan status siaga bencana asap akibat karhutla juga diperlukan untuk penguatan tim satuan tugas (satgas) dalam percepatan penanganan karhutla yang ditambah dengan kajian ilmu dan pendekatan secara akademis," ujar Ismail dikutip TribunPontianak.
Namun, Ismail meminta kepada seluruh stakeholder terkait, baik dari unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, Tim Pemadam Api agar tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi kedepannya.
“Walaupun trennya menurun agar tetap saling bahu membahu, saling melengkapi, memberi saran dan masukan sehingga kita bisa menanggulangi karhutla," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ismail, melalui rapat koordinasi yang telah dilaksanakan, untuk menyamakan persepsi untuk tetap waspada dan tetap berikhtiar dalam penanganan karhutla dengan cara-cara yang bijak, sinergis dan dengan kolaborasi.
“Dengan usaha-usaha konkrit yang telah dilakukan agar tetap diteruskan. Tetap semangat untuk Kabupaten Mempawah yang bebas dari karhutla,” ujarnya.
Ismail berharap kekompakan dan kerjasama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan bersama-sama, serta dapat memberikan imbauan dan pengumuman kepada masyarakat luas dengan menggunakan media yang ada.
Sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar tidak melanggar ketentuan yang ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kita dorong masyarakat kita untuk tidak membakar lahan. Tetap lakukan ikhtiar-ikhtiar yang betul-betul bisa kita laksanakan untuk mengendalikan karhutla,” tutupnya.