News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si.

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si.

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Irjen Eko Budi Sampurno diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

Bekas anak buah Komjen (Purn) Susno Duadji ini sudah menduduki posisi sebagai Wakalemdkilat Polri sejak April 2022.

Sebelum itu, Irjen Eko Budi Sampurno sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat.

Jenderal bintang dua ini pernah diperiksa terkait kasus Gayus Tambunan.

Akibatnya, ia harus menjalani sidang kode etik dan profesi di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hasilnya, Eko Budo Sampurno masih diperbolehkan bekerja di bidang reserse.

Baca juga: Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K.

Kehidupan pribadi

Irjen Eko Budi Sampurno lahir di Jakarta pada tanggal 18 Desember 1967.

Ia memiliki istri yang bernama Ny. Nenny Eko Budi dan menganut agama Islam.

Foto Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si. dan istrinya, Ny. Nenny. (Dok. Polda Sulbar)

Eko Budi Sampurno adalah lulusan AKABRI tahun 1989.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain yaitu PTIK, Sespim, dan Sespimti.

Perjalanan karier

Karier Irjen Eko Budi Sampurno telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Duren (1998), Kapolres Garut, dan Kapolres Cimahi (2008).

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.

Karier Eko Budi Sampurno makin moncer setelah ia didapuk menjadi Penyidik Utama Tk. III Dit V/Tipidter Bareskrim Polri pada tahun 2009.

Pada tahun 2010, ia dimutasi menjadi Pamen Mabes Polri.

Setelah itu, jenderal asal Jakarta ini ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabagpullahjianta Rodalops Sops Polri pada 2012.

Dua tahun kemudian, Eko dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri.

Kemudian, Irjen Eko Budi dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabaglem Rolemtala Srena Polri pada tahun 2015.

Pada tahun 2016, Eko kemudian ditunjuk menjadi Karojakstra Srena Polri.

Baca juga: Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, S.Ag., S.H., M.Si.

Empat tahun kemudian, Eko Budi diangkat sebagai Kapolda Sulawesi Barat.

Barulah di tahun 2022 ia ditugaskan untuk menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri.

Harta kekayaan

Irjen Eko Budi Sampurno tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Mei 2023.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Eko Budi Sampurno.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.957.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 378 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

2. Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. Bangunan Seluas 5 m2 di KAB / KOTA JAKARTA BARAT, Rp. 137.500.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah Seluas 9024 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/100 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, WARISAN Rp. 150.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, WARISAN Rp. 200.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 245 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/120 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

10. Bangunan Seluas 4.96 m2 di KAB / KOTA TANGERANG , Rp. 240.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 477 m2/320 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

12. Bangunan Seluas 43.7 m2 di KAB / KOTA JAKARTA BARAT, Rp. 700.000.000

13. Bangunan Seluas 38.2 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, Rp. 450.000.000

14. Tanah Seluas 5920 m2 di KAB / KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp. 60.000.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 829 m2/50 m2 di KAB / KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp. 25.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 380.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.006.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 206.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 11.550.000.000

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 11.550.000.000

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, E-LHKPN, KOMPAS.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini