News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe Kepengurusan PDIP: Presiden Tak Pernah Bentuk Tim Khusus

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe cawe kepengurusan PDIP. Sebelumnya Jokowi diisukan membentuk tim khusus untuk mengkaji legalitas kepengurusan PDIP yang baru.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe cawe kepengurusan PDIP.

Diketahui Jokowi diisukan membentuk tim khusus untuk mengkaji legalitas kepengurusan PDIP yang baru.

Presiden juga dituding telah menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena mengesahkan kepengurusan PDIP 2024-2029.

Jokowi dikabarkan melayangkan teguran karena pengurus PDIP yang baru banyak diisi tokoh-tokoh yang vokal mengkritik Presiden Jokowi.

Baca juga: Pakar Pertanyakan Pegi Setiawan Terima Kasih ke Jokowi usai Bebas, Singgung Cawe-cawe Presiden

"Cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar. Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bhakti pengurus PDIP," kata Ari, Rabu (7/8/2024).

Ari mengatakan perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan Partai Politik merupakan urusan internal partai sesuai dengan AD/ART yang dimiliki.

Berdasarkan aturan, susunan kepengurusan yang dimiliki Parpol didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham," katanya.

Mengenai tindak lanjut pendaftaran perpanjangan kepengurusan PDIP tersebut kata Ari sebaiknya ditanyakan kepada Kemenkumham.

"(Kemenkumham) yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," pungkasnya.

Baca juga: DKPP Copot Ketua KPU, Silfester: Bukti Pak Jokowi Tidak Cawe-cawe di KPU dan MK

Jokowi Kaget Diisukan Cawe-cawe Kepengurusan PDIP

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan telah memberi tahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu cawe cawe kepengurusan PDIP.

Presiden Jokowi, kata Pratikno kaget begitu mendengar isu dirinya membentuk tim khusus untuk mengkaji legalitas kepengurusan PDIP periode 2024-2029.

"Iya ini tadi saya tunjukkan ke pak Presiden beliau juga apa oh ada berita apa ini? gitu," kata Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Presiden Jokowi diisukan menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena mengesahkan kepengurusan PDIP 2024-2029.

Jokowi dikabarkan melayangkan teguran karena pengurus PDIP yang baru banyak diisi tokoh-tokoh yang vokal mengkritik Presiden Jokowi.

Menurut Pratikno, Presiden sama sekali tidak mengetahui mengenai isu tersebut.

"Padahal beliau sama sekali tidak tahu sama sekali mengenai hal itu. Jadi enggak ada sama sekali cerita itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini