Gus Yahya menduga Pansus Angket Haji dibentuk lantaran masalah pribadi antara Cak Imin dengan dirinya.
Ia juga menduga Pansus Angket Haji ini mengincar adik kandungnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya. Misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, Ketua Umum-nya, kebetulan saya, menterinya adik saya. Lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," ucap Gus Yahya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/7/2024) lalu.
PKB: PBNU Gila Hormat
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pengurus PBNU saat ini tidak menunjukkan etika ulama meski didasari oleh keulamaan.
Pernyataan itu disampaikan Jazilul lantaran PBNU diduga berupaya mengambil alih PKB.
"Disayangkan, organisasi yang di situ membawa didasari keulamaan, ternyata tidak menunjukkan etika keulamaan."
"Mau nyerobot, mau ambil alih (PKB), mau ngambil sesuatu yang bukan haknya, itu pantang bagi ulama. Itu adalah tindakan yang bathil, tindakan yang tidak hak. Kita tidak menduga-duga," ujar Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Jazilul mengatakan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) selaku sosok yang pertama kali menggulirkan rencana perebutan PKB tidak paham konstitusi.
"Kisruh yang disampaikan oleh Gus Ipul itu menunjukkan tidak paham konstitusi, tidak paham tata kelola organisasi, bahkan enggak paham tata krama," ujar Jazilul.
Sehingga, Jazilul meminta PBNU memecat pengurusnya yang telah membuat kisruh antara PKB dan PBNU ini.
Jazilul mengingatkan PBNU sudah melahirkan PKB sebagai alat perjuangan politik.
PKB pun selama ini menjalankan kedaulatan UU Partai Politik, sedangkan PBNU menjalankan UU Ormas.
Itu artinya, PKB dan PBNU berada dalam "kolam" yang berbeda.
Pihaknya pun menekankan, PKB bukanlah badan otonom PBNU.
Untuk itu, menurut Jazilul, lebih baik PBNU fokus mengurus umat, masjid, dan madrasah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Jayanti Tri Utami)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Nirmala Maulana Achmad)